Categories: Nasional

Hak THR Tak Dipenuhi? Ini Nomor dan Link Pengaduan Resmi Disnakertrans Riau

PEKANBARU RIAUPOS.CO – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M guna memastikan pekerja menerima haknya tepat waktu.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan posko pengaduan tersebut dipusatkan di kantor Disnakertrans Riau, Jalan Sarwo Edhi, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

“Kami sudah mulai membuka posko pengaduan THR. Sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja, pembayaran THR paling lambat tanggal 8 Maret,” ujarnya.

Ia menegaskan, pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan dapat menyampaikan laporan melalui posko tersebut. Selain datang langsung, pengaduan juga dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan.

“Link pengaduan THR yakni https://poskothr.kemenaker.go.id. Atau bisa berkonsultasi dengan tim yang sudah ditunjuk melalui nomor telepon 081378888045 atas nama R Dedi Suganda,” jelasnya.

Menurutnya, posko ini berfungsi sebagai wadah untuk menampung laporan pekerja yang belum menerima THR, sekaligus memberikan konsultasi mengenai mekanisme pembayaran dan hak ketenagakerjaan lainnya.

“Posko ini berguna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri,” katanya.

Roni menekankan, seluruh perusahaan di Riau wajib membayarkan THR kepada karyawan yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi ketenagakerjaan, dengan batas waktu paling lambat 8 Maret.

Untuk memastikan kepatuhan, Disnakertrans Riau akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Semua perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya pada tanggal 8 Maret. Apabila tidak dilaksanakan pembayaran tanggal 9 sampai 16 Maret, pihak kami akan melakukan penegasan kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” tegasnya.(sol)

Redaksi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

3 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

3 jam ago