DOK/RIAUPOS.CO
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Dua warga Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil) diamankan polisi terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Tersangka inisial UAF (38) dan inisial HA (33) diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Pujud, Rabu (17/7).
‘’Keduanya diringkus setelah polisi menggerebek sebuah rumah kosong di Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud,’’ kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo, Selasa (23/7).
Diterangkannya, kedua tersangka ditemukan di rumah dan setelah digeledah, polisi kemudian menemukan 18,76 gram berat kotor sabu serta beberapa barang bukti terkait lainnya.
Diterangkan Edi, diungkapnya kasus itu setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah rumah kosong di Kasang Bangsawan tersebut sering terjadi transaksi dan peredaran sabu.
Kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan membawa surat perintah tugas dan beserta anggota langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah kosong tersebut.
Ketika penggerebekan itulah ditemukan dan langsung diamankan dua tersangka yang sedang mengonsumsi sabu.
‘’Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut,’’ kata Ipda Edi Purnomo.
Penyidik juga telah melakukan tes urine keduanya dan hasilnya positif sabu atau amphetamine. Kemudian keduanya dijerat dengan pelanggaran dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(hen)
Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…