Anggota DPRD Rohil Ilhammi (dua kiri) bersama Bupati Rohil Aprizal Sintong saat menghadiri pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kantor Kecamatan Tanah Putih, baru-baru ini.
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) merupakan mitra strategis, di mana bersama dengan pemerintah daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan pencapaian pembangunan yang diharapkan.
Salah satu agenda penting adalah adanya musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sebagai tahapan penting untuk menyaring sasaran dan prioritas pembangunan sebelum akhirnya akan diimplementasikan dalam kebijakan program pembangunan yang dijalankan setiap satuan kerja yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
Musrenbang adalah cerminan dari aspirasi masyarakat, yang diperoleh melalui tahapan yang berjenjang dimulai dari tingkat kepenghuluan/kelurahan, selanjutnya ke tingkat kecamatan hingga di tingkat kabupaten.
Memastikan bahwa pelaksanaan musrenbang itu berjalan dengan baik, tidak mengabaikan harapan masyarakat terhadap pembangunan maka menjadi hal yang penting hadirnya DPRD atau anggota dewan pada tahapan musrenbang tersebut.
Untuk lebih fokus pada singkronisasi rencana pembangunan, kehadiran setiap anggota dewan pada misalnya pelaksanaan musrenbang kecamatan, maka disesuaikan dengan daerah pemilihan (dapil) dari anggota legislatif itu sendiri.
Hal ini yang dilaksanakan anggota DPRD Rohil Ilhammi STrKeb, di mana dirinya beberapa waktu lalu menghadiri Musrenbang Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 di Kecamatan Tanah Putih.
Di mana hal itu sebagai pijakan dalam penyusunan RKPD 2025 ke depan, dengan demikian banyak hal strategis yang perlu diketahui dan dipahami bersama-sama agar pelaksanaan pembangunan nantinya lebih terarah.
Sebagai legislatif, dengan hadirnya dirinya di musrenbang tersebut diharapkan bisa menjadi bagian yang berperan dalam pengawasan sesuai dengan tugas kerja dan tanggung jawab yang diemban.
Diketahui musrenbang merupakan tahapan dari proses penyusunan RKPD untuk tahun berikutnya. Sehingga semestinya aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa sampai kecamatan harus yang benar-benar skala prioritas.(adv)
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…