Categories: Rokan Hilir

Ranperda Prioritas, Akomodir Harapan Masyarakat

RIAUPOS.CO – Terdapatnya sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan DPRD Rokan Hilir (Rohil) sebagai prioritas pada 2024 ini.

Prioritas Ranperda tersebut tidak terlepas dari telah tercapainya kesepahaman antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan pemerintah daerah sebagai eksekutif dalam menetapkan prioritas-prioritas untuk dilaksankaan nantinya dikaitkan dengan perkembangan pembangunan yang ada di daerah.

Aspirasi tersebut baik kepada pemerintah daerah maupun kepada DPRD Rohil sebagai lembaga yang berwenang dalam tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Rohil Maston SH menyikapi telah disepakatinya 19 Ranperda sebagai prioritas untuk dijalankan pada 2024 ini.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di mana DPRD telah menutup tahun sidang 2023 lalu pada 29 Desember 2023, berdasarkan laporan dari kegiatan reses yang telah dilaksanakan maka selanjutnya menjadi perhatian bersama dengan pemerintah daerah untuk menjadi ranperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Maston.

Apa yang diharapkan masyarakat sesuai dengan mekanisme penyampaian aspirasi tersebut. Tentunya untuk harapan pembangunan yang lebih baik, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kesejahteraan sosial, membaiknya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Begitu juga pembangunan fasilitas berkaitan dengan ibadah atau rumah ibadah, sarana dan pembangunan untuk bidang pertanian, perkebunan, perikanan. Selanjutnya agar mendorong tumbuh kembang usaha khususnya ekonomi mikro dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

Maston mengharapkan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap usul, saran, masukan yang disampaikan DPRD. Di mana apa yang telah dijaring melalui kegiatan reses maupun kegiatan lainnya, apa yang diharapkan oleh masyarakat itu dapat dikomodir.

“Agar dapat diakomdir dalam kegiatan program pembangunan dalam APBD Rohil mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan masa sidang yang dilakukan oleh DPRD Rohil, berdasarkan pada pasal 98 ayat 2 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Tertib maka masa persidangan tersebut dibagi tiga yakni masa sidang 1 periode Januari-April, masa sidang kedua Mei sampai Agustus dan masa sidang ketiga pada September sampai Desember.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

23 jam ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago