Terduga dalang pembakaran jaring nelayan berinisial IS saat diamankan di Mapolres Rohil, Senin (7/9/2026). (Humas Reskrim Polres Rohil untuk riau pos)
PANIPAHAN (RIAUPOS.CO) – Sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), IS alias Mail, warga Kelurahan Panipahan Kota, Rokan Hilir (Rohil), yang diduga menjadi dalang pembakaran jaring ikan milik nelayan akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Rohil AKBP Aldi A Faroqi mengatakan, keberadaan Mail berhasil dilacak Tim Resmob Polres Rohil setelah melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi di Sumut.
”Tim Resmob Polres Rohil melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Mail di daerah Kisaran, pada Rabu (2/9),” kata Kapolres Rohil AKBP Aldi A Faroqi didampingi Humas Ipda Didi Sofyan, Senin (7/9).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel memberikan perintah kepada tim yang dipimpin Ipda Issac D Panjaitan untuk memburu keberadaan Mail yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah kos di Kisaran. Namun, Mail ternyata sudah meninggalkan tempat tersebut. Pemilik kos menyampaikan kepada polisi bahwa terduga pelaku hanya menginap selama dua hari.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan menelusuri keberadaan keluarga Mail di wilayah Tanjung Balai Asahan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (4/9) malam, polisi mendapat informasi bahwa Mail berada di sebuah rumah di Kelurahan Si Jambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumut.
”Pada Jumat (4/9) malam, tim mendapatkan informasi bahwa Mail ada di rumah seseorang di Kelurahan Si Jambi Kecamatan Datuk Bandar Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumut,” kata Kapolres.
Tim Resmob Polres Rohil langsung bergerak menuju lokasi. Di tempat tersebut, petugas menemukan Mail dan langsung mengamankannya bersama sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Rohil.
Kasus ini bermula dari pembakaran jaring ikan milik A Rahman, nelayan yang tinggal di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidur di rumah. Ia kemudian terbangun setelah mendengar teriakan anak-anak di sekitar rumah.
”Pelapor terbangun oleh teriakan anak-anak di sekitar rumah yang menyebutkan bahwa jaring ikan yang berada di sampan milik pelapor yang berada di depan rumah sudah terbakar,” kata Kapolres AKBP Aldi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga Mail merupakan otak di balik pembakaran tersebut. Ia disebut menyuruh MES alias ES untuk membakar jaring milik korban dengan iming-iming upah Rp3 juta.
”Hasil penyelidikan mengungkap IS alias M diduga menjadi otak yang menyuruh MES alias ES melakukan pembakaran namun karena bot dan jaring ikan milik korban hanya terbakar sebagian, IS hanya memberikan uang Rp1 juta kepada MES,” kata Kapolres.
MES alias ES sebelumnya telah ditangkap polisi. Berkas perkara tersangka juga telah dilimpahkan ke Kejari Rohil. (fad)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…