Kepala Kejari Pelalawan Azrizal SH MM bersama Forkopimda Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan dengan cara dibakar, Selasa (27/2/2024). (MUHAMMAD AMIN/RIAUPOS.CO)
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan kasusnya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) oleh pengadilan, Selasa (27/2).
Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi). Serta dihadiri Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan, BNNK dan Dinas Kesehatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan SH MH kepada Riau Pos, Selasa (27/2) menjelaskan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut merupakan BB dari perkara (kasus) tindak pidana umum (TPU) yang mempunyai kekuatan hukum tetap, terhitung sejak Oktober 2023 hingga akhir Januari 2024.
‘’Sedangkan pemusnahan barang bukti kejahatan ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pemusnahan ini juga untuk menghindari kecurigaan sesama penegak hukum baik itu dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan,’’ terangnya.
Diungkapkan Azrijal, adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 60 perkara dengan rincian 16 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air. Kemudian, barang bukti lainnya yakni daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
‘’Selain itu, juga ada barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan juga digerinda seperti senjata tajam atau benda terbuat dari besi serta handphone. Dan barang bukti ini, berasal dari perkara orang dan harta benda (oharda), keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum), dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 31 perkara. Jadi, semua barang bukti kejahatan ini, diperoleh dari para pelaku yang perkara sudah inkrah,’’ ujarnya.(amn)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…