Irham Nisbar
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak terhadap 2 perusahaan (rekanan) yang memenangkan tender paket proyek pekerjaan fisik di tahun anggaran 2023 lalu.
Pemutusan kontrak terhadap 2 proyek di Dinas PUPR yang menggunakan dana APBD Pelalawan tahun 2023 tersebut, dilakukan karena para rekanan terbukti tidak dapat menyelesaikan dan merampungkan pengerjaan proyek hingga batas waktu penyelesaiannya berakhir.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Irham Nisbar ST kepada Riau Pos, Kamis (25/1) di ruang kerjanya. Dikatakannya bahwa, pemutusan kontrak itu dilakukan karena pengerjaan paket proyek tersebut telah gagal.
“Jadi, kita harus bertindak tegas melakukan pemutusan kontrak terhadap pengerjaan proyek yang didanai APBD Pelalawan yang dilakukan oleh 2 rekanan kita yang tidak dapat menyelesaikan proyek pengerjaan fisik di tahun anggaran 2023 lalu,” terangnya.
Diungkapkan mantan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Pelalawan ini bahwa, ke 2 proyek bernilai miliaran rupiah yang tidak rampung dikerjakan itu, di antaranya pembangunan turap di Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan. Proyek bernilai Rp738 juta lebih ini, progresnya nol persen.
Artinya, rekanan tidak mengerjakan proyek yang sangat diharapkan masyarakat setempat, sejak awal proses tender.
”Kemudian, satu proyek lainnya yakni proyek pembangunan trotoar Jalan Akasia Kecamatan Pangkalankerinci dengan pagu anggaran Rp1,08 miliar. Dan proyek itu hanya mampu dikerjakan pihak rekanan dengan hasil pekerjaannya 80 persen dari kontrak kerja,” paparnya.
Dijelaskan Irham bahwa, dengan gagalnya pengerjaan proyek tersebut, maka pihaknya melakukan blacklist (daftar hitam) ter hadap kedua perusahaan itu dan tidak bisa ikut lelang 2 tahun.(fiz)
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…