NOLI SUGIHARTO. (JPG)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan proses legislasi daerah tetap berjalan pascasorotan terkait lambatnya pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda).
Tertundanya pengesahan sejumlah regulasi tersebut sebelumnya sempat memengaruhi pencapaian Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Meranti, Noli Sugiharto, mengungkapkan pihaknya bakal mengesahkan dua ranperda yang materi pembahasannya telah dinyatakan selesai.
Kedua ranperda yang siap disahkan meliputi Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
“Dalam waktu dekat dua Ranperda itu akan masuk agenda penetapan melalui rapat paripurna DPRD,” kata Noli kepada Riau Pos, Kamis (17/9/2026).
Sementara itu, dua ranperda lainnya masih harus melewati tahapan pembahasan lebih lanjut.
Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan saat ini masih berada dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Mangrove masih dalam proses pengkajian serta tahap konsultasi guna menjaring masukan demi penyempurnaan substansi regulasi.
Selain mengejar penyelesaian ranperda tahun berjalan, Bapemperda juga menargetkan penuntasan dua ranperda sisa dari periode DPRD sebelumnya.
Dua ranperda limpahan tersebut mencakup Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan serta Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…