Categories: Pelalawan

ASN Bolos, Satpol PP Pelalawan Turun Gelar Razia

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten dalam waktu dekat akan turun untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran pada saat jam kerja.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang keberadaan ASN yang bolos pada jam kerja di tempat perbelanjaan dan tempat hiburan seperti kafe dan warung kopi di Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Pangkalan kerinci.

“Ya, kami akan berusaha meningkatkan disiplin ASN dalam bekerja, salah satunya adalah melalui razia pegawai yang keluyuran pada saat jam dinas. Razia tersebut akan dilaksanakan secara tiba-tiba, jadi tidak ada yang tahu kapan waktu pelaksanaannya,” terang Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi MAp kepada Riau Pos, Rabu (24/1) kemarin di Pangkalankerinci.

Diungkapkan mantan Sekretaris Disbudparpora Pelalawan ini, razia terhadap aparatur sipil negara yang keluyuran ini semata-mata sebagai upaya meningkatkan disiplin ASN agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Dan razia akan dilakukan di beberapa titik lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong para pegawai pada saat jam kerja.

“Jadi, razia tahun-tahun sebelumnya yang kita lakukan belum begitu fokus, dan tahun 2024 ini razia akan diintensifkan kembali. Razia pegawai perlu dilakukan, di mana mengingat tingkat kedisiplinan para ASN belum begitu maksimal. Disamping itu juga, razia yang kita lakukan ini juga sesuai instruksi Bupati Pelalawan H Zukri, terkait penegakan disiplin ASN,” ujarnya.

Ditambahkan mantan Kabag Risalah dan Persidangan Setwan DPRD Pelalawan ini bahwa, dengan razia yang akan digiatkan pihaknya, maka diharapkan dapat memberikan efek jera kepada ASN agar tidak mengulanginya lagi. Dan pihaknya akan bersikap tegas memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) di lapangan, tanpa pandang bulu.

“Target kita menggelar razia, agar tidak ada lagi pegawai yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam kerja. Sedangkan untuk pemberian sanksi indisipliner, kita serahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan.(amn)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

20 jam ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

21 jam ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

24 jam ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

2 hari ago