Site icon Riau Pos

Tertibkan 1.350 APK di Pangkalankerinci

Bawaslu Pelalawan bersama tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP menertibkan APK di Pangkalankerinci, Ahad (11/2/2024).(m amin/riau pos)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Ratusan personel gabungan dari Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan baliho secara serentak, Ahad (11/2).

Penertiban ini dilakukan mengingat tahapan Pemilu 14 Februari ini, telah memasuki masa tenang. Sehingga, tiga hari menjelang pencoblosan aksi kampanye dari para parpol dan peserta Pemilu sudah steril atau bersih.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Andrizal SSos didampingi Koordinator Divisi Pananganan Pelanggaran dan Data Informasi (Kordiv PP dan DATIN) Syakir Hamdani kepada Riau Pos, Ahad (11/2).

Dikatakannya, jadwal penurunan atau penertiban APK ini, dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dimulai 11 Februari 2024D

Dari penertiban yang dilakukan di Kecamatan Pangkalankerinci, setidaknya ada sebanyak 1.350 APK dan baliho yang telah diturunkan.(amn)

Exit mobile version