UNTUK RIAU POS Anggota Polsek Kuantan Hilir saat melakukan pembakaran rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai, Senin (29/4/2024). (HUMAS POLSEK KUANTAN HILIR )
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Senin (29/4).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Sutarja SH berhasil merusak dan memusnahkan 3 unit PETI yang tidak beroperasi di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir Kompol Sutarja SH mengatakan, kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB melalui apel bersama. Setelah itu, tim melakukan pengecekan aktivitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai dan menemukan 3 unit PETI yang tidak beroperasi.
‘’Kami lakukan penindakan dengan merusak rakit dengan cara membakar. Hal ini dilakukan agar tidak dapat digunakan kembali,’’ ungkap Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya.
‘’Tidak ada lagi aktivitas PETI. Kami meminta kepada masyarakat, jika ada aktivitas PETI di lingkungan masing-masing supaya melaporkan kepada polisi. Aktivitas PETI selama ini telah membuat kerusakan lingkungan di mana-mana. Selain itu, kegiatan ini sangat membahayakan nyawa para pekerja,’’ kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, apabila masih terdapat aktivitas PETI di wilayah hukum Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku.(yas)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…