Kajari Kuansing Sahroni SH MH menyerahkan kaos antikorupsi kepada Kadisdikpora Kuansing H Herizon SPd MM saat kampanye antikorupsi di SMPN 6 Telukkuantan, Rabu (22/10/2025).
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…