Kajari Kuansing Sahroni SH MH menyerahkan kaos antikorupsi kepada Kadisdikpora Kuansing H Herizon SPd MM saat kampanye antikorupsi di SMPN 6 Telukkuantan, Rabu (22/10/2025).
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen menggelar kampanye antikorupsi dalam pengelolaan dana BOS, Rabu (22/10/2025) di aula SMP Negeri 6 Telukkuantan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kuansing, Sahroni SH MH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kuansing H Herizon SPd MM, serta 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara penerima dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kajari Sahroni menjelaskan, kampanye antikorupsi ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, khususnya di dunia pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Karena dana ini menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa,” tegas Sahroni.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini para kepala sekolah dan bendahara BOS dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab dan menjauhkan praktik penyimpangan.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…