BAKAR PETI: Polsek Kuantan Hilir membakar peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7/2024). (Humas Polres Kuansing untuk Riau Pos)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir melakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (17/7).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Kuantan Hilir lainnya, yaitu Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren SE, KSPK III Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, dan Bripda Kasius Aprianto Sitanggang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH mengatakan kepada media, personel Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dalam pengecekan ini, ditemukan dua unit penambangan emas tanpa izin yang tidak beroperasi.
‘’Setelah menemukan dua unit PETI yang tidak beroperasi, kami segera melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit PETI tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rakit tersebut tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi,’’ katanya.(dac)
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…
Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…
Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…
Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…