Sampah menumpuk di Kelurahan Pematang Reba, beberapa waktu. Kedepannya, kejadian yang sama bisa terulang akibat dampak penolakan perubahan APBD 2026. (Kasmedi/Riaupos.co)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Penolakan pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai memicu kekhawatiran serius terhadap kelangsungan pelayanan publik.
Keputusan yang diambil melalui mekanisme voting pada Selasa (29/9/2026) lalu—di mana 25 anggota dewan menolak dan 13 menyetujui—berpotensi melumpuhkan sejumlah program operasional di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu, Masyrullah SP, menyebutkan bahwa keputusan penolakan tersebut akan langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
“Penolakan pengesahan itu tentunya akan berdampak kepada pelaksanaan sejumlah kegiatan di tingkat OPD dan lainnya,” ujar Masyrullah, Kamis (1/10/2026).
Masyrullah memaparkan, salah satu sektor yang paling terdampak adalah Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Inhu yang mengandalkan alokasi anggaran tambahan di Perubahan APBD 2026 untuk operasional pengangkutan sampah menuju TPA Batu Canai.
Terpisah, Kepala DLHKP Kabupaten Inhu, Elpahri Adha SSos MH, mengonfirmasi ada tiga kegiatan vital pengelolaan kebersihan yang terkena imbas langsung akibat ketiadaan alokasi Perubahan APBD.
Ketiga komponen tersebut meliputi defisit anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) armada pengangkut dan alat berat, ketiadaan dana sewa ekskavator untuk pengelolaan controlled landfill di TPA hingga akhir tahun, serta ketiadaan anggaran suku cadang untuk 14 unit truk sampah.
“Sampah yang kami tangani setiap hari mencapai 30 hingga 35 ton yang berasal dari Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, dan Belilas,” ungkap Elpahri.
Kondisi ini mengancam terjadinya penumpukan puluhan ton sampah di kawasan pemukiman dan jalan protokol apabila alokasi operasional darurat tidak segera direalisasikan.
Polsek Kateman membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan etomidate serta mengamankan seorang tersangka di…
Aliansi Cipayung Plus mendukung Pemko Pekanbaru tidak memperpanjang HGB 133 ruko STC yang habis masa…
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto melantik 247 kepala sekolah dan 13 korwil Disdikbud serta memberikan…
Kebakaran melanda pemukiman warga di Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, menghanguskan 13 rumah dan satu bangunan…
Sidang dugaan suap jabatan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengungkap fakta terkait permintaan mobil mewah dan…
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto menggelar rapat bersama TAPD usai pengesahan Perubahan APBD 2026…