Polisi dari Polsek Kuantan Hilir, Kuantan Singingi saat merusak rakit PETI dengan cara membakar di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1/2024). (polsek kuantan hilir untuk riaupos.co)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1).
Dalam penindakan PETI yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir itu, tim memusnahkan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya dengan cara membakarnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH mengatakan bahwa ada informasi dari warga adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.
“Kami menemukan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara membakarnya. Tujuannya, supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas,” kata Sutarja
Pihak kepolisian mengimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya. “Jika masih kami temukan, maka pihak kepolisian akan menindak tegas,” sebutnya.(yas)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…