Polisi dari Polsek Kuantan Hilir, Kuantan Singingi saat merusak rakit PETI dengan cara membakar di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1/2024). (polsek kuantan hilir untuk riaupos.co)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1).
Dalam penindakan PETI yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir itu, tim memusnahkan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya dengan cara membakarnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH mengatakan bahwa ada informasi dari warga adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.
“Kami menemukan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara membakarnya. Tujuannya, supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas,” kata Sutarja
Pihak kepolisian mengimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya. “Jika masih kami temukan, maka pihak kepolisian akan menindak tegas,” sebutnya.(yas)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…