Polisi dari Polsek Kuantan Hilir, Kuantan Singingi saat merusak rakit PETI dengan cara membakar di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1/2024). (polsek kuantan hilir untuk riaupos.co)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (15/1).
Dalam penindakan PETI yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir itu, tim memusnahkan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya dengan cara membakarnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH mengatakan bahwa ada informasi dari warga adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.
“Kami menemukan dua rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara membakarnya. Tujuannya, supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas,” kata Sutarja
Pihak kepolisian mengimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya. “Jika masih kami temukan, maka pihak kepolisian akan menindak tegas,” sebutnya.(yas)
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.