Satlantas Polres Kuansing melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas di jalan raya, Selasa (11/2/2025).
RIAUPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi menggelar penegakan hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Selasa (11/2).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.
Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A Ramadhan SH MSi, operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Talukkuantan. Yakni, Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi dan Jalan Tuanku Tambusai. Petugas dari Satgas Gakkum Satlantas Polres Kuansing turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.
“Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap,” ujar Kasat Lantas A Ramadhan.
Dalam operasi ini, sebanyak 15 kendaraan dikenakan sanksi tilang akibat pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Selain itu, para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi ini menargetkan bisa meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Talukkuantan. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalan raya dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.
“Satlantas Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,”kata Ramadhan.(lim)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…