Satlantas Polres Kuansing melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas di jalan raya, Selasa (11/2/2025).
RIAUPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi menggelar penegakan hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Selasa (11/2).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran hingga tindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.
Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A Ramadhan SH MSi, operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Talukkuantan. Yakni, Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi dan Jalan Tuanku Tambusai. Petugas dari Satgas Gakkum Satlantas Polres Kuansing turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.
“Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap,” ujar Kasat Lantas A Ramadhan.
Dalam operasi ini, sebanyak 15 kendaraan dikenakan sanksi tilang akibat pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Selain itu, para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi ini menargetkan bisa meminimalisir risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di Talukkuantan. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalan raya dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.
“Satlantas Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,”kata Ramadhan.(lim)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…