Categories: Kuantan Singingi

Sampah Menumpuk di Kuansing, DLH Akui Terkendala Anggaran dan Personel

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Dalam beberapa waktu terakhir, tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik dan pengangkutannya dinilai lambat oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, sehingga menimbulkan pemandangan yang kurang sedap.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, mengatakan keterlambatan pengangkutan sampah dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah berkurangnya jumlah tenaga harian lepas (THL) kebersihan dalam setahun terakhir.

Menurutnya, jumlah personel kebersihan berkurang dari sebelumnya 305 orang menjadi 205 orang. Selain itu, anggaran harian operasional kendaraan pengangkut sampah, seperti biaya bahan bakar, penggantian oli, hingga ban kendaraan, juga mengalami pengurangan.

“Anggaran dikurangi, personel juga dikurangi, sementara kendaraan tetap harus beroperasi setiap hari untuk mengangkut sampah. Kami sebelumnya sudah menyampaikan keberatan karena dampaknya pasti seperti ini,” tegas Delis Martoni saat diwawancarai Riau Pos, Rabu (7/1).

Ia menambahkan, penumpukan sampah di lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi juga dipengaruhi rendahnya kesadaran sebagian masyarakat. Sampah liar masih kerap ditemukan dibuang sembarangan di pinggir jalan.

Beberapa titik yang sering ditemukan sampah liar di antaranya di ruas jalan lintas Desa Pulau Komang Sentajo, belakang eks terminal Pasar Lumpur, belakang ruas Jalan Alkal–Sungai Sinambek, serta sejumlah lokasi lainnya.

Terkait retribusi kebersihan, Delis menyebutkan besarannya hanya Rp20.000 per bulan dan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing. Ia berharap masyarakat memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Retribusinya tidak besar, jadi seharusnya ada kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan,” ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, DLH Kuansing tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Perda tersebut nantinya akan melibatkan desa dan kelurahan, serta menjadi salah satu syarat pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jika ini diterapkan, desa akan terdorong menjaga kebersihan lingkungannya. Untuk wilayah perkotaan, lurah dan kepala lingkungan juga akan terlibat langsung,” jelas Delis.

Ia menambahkan, pola tersebut pernah diterapkan di Kota Pekanbaru saat dipimpin Herman Abdullah dan berhasil mengantarkan kota tersebut meraih penghargaan Adipura beberapa kali.

“Kami akan mencoba menerapkan pola yang sama melalui perda yang sedang disusun,” tutupnya. (dac)

Redaksi

Recent Posts

Code Stroke Diterapkan, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Kurang dari 1 Jam

RSUD Arifin Achmad terapkan Code Stroke, percepat penanganan pasien kurang dari satu jam untuk selamatkan…

14 jam ago

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, Pengumuman Tunggu Prabowo

Dana THR ASN Rp55 triliun siap cair, tunggu PP diteken Presiden. Disnaker buka posko pengaduan…

14 jam ago

Festival Perang Air dan Imlek Bikin Arus Laut Meranti Naik Signifikan Tembus 37 Ribu

Perayaan Imlek dan Festival Perang Air dongkrak mobilitas laut Meranti hingga 37.634 penumpang di Pelabuhan…

17 jam ago

Meriah! BRI Serahkan Hadiah Utama Motor di Imlek Bersama Pekanbaru

BRI Pekanbaru serahkan satu unit sepeda motor sebagai doorprize utama dalam perayaan Imlek Bersama 2577…

18 jam ago

Memprihatinkan! Kondisi Pasar Terubuk Bengkalis Banyak Rusak

Kondisi Pasar Terubuk Bengkalis rusak dan banyak kios kosong, Disdagprin sebut terkendala anggaran perbaikan.

20 jam ago

Safari Ramadan, Bupati Siak Afni Z Door to Door Bagikan Bantuan

Bupati Siak Afni Z safari Ramadan ke pelosok, door to door bagikan bantuan tunai Baznas…

20 jam ago