Tersangka P saat diamankan tim Mata Elang Satres Narkoba di Mapolres Kuansing, Senin (4/3/2024).
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin, (4/3) malam.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Novris H Simanjuntak SH MH menyebutkan, Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing mengamankan seorang pria berinisial P (40) asal Kopah, Kuantan Tengah yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
”Setelah diintrogasi, P mengaku mendapatkan sabu dari seseorang melalui transaksi online. Dalam pengakuannya, dia mengirim uang tersebut melalui rekening atas nama Y sebanyak Rp2 juta. Dan saat kami melakukan tes urine, tersangka positif mengandung Amphetamine,” kata Novris.
Dari tangan tersangka, lanjut Novris, diamankan barang bukti 14 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2.41 gram, uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, 2 buah plastik klip bening kosong ukuran besar, 2 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 unit handphone, 1 buah pipet, 1 buah jarum kompor, 1 buah kaca pirex dan 1 buah bong.
”Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) ko Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tersangka berinisial P yang berperan sebagai pengedar. Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Novris.(yas)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…