Categories: Rokan Hulu

Isi Kekosongan 3 Kepala OPD, Bupati Tunjuk Plt

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – USAI dilantik dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 8 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (4/3) petang.

Terdapat tiga jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang ditinggalkan oleh pejabat eselon II yang dirotasi tersebut, mengalami kekosongan.

Untuk mengisi kekosongan tiga kepala OPD, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Rohul, Selasa (5/3), Bupati Rohul H Sukiman telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan sejumlah pejabat eselon II yang kini memegang jabatan perangkat daerah tertentu sebagai pelaksana tugas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Selasa (5/3) petang, membenarkan Bupati Rohul H Sukiman telah menunjuk tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul sebagai Plt kepala OPD yang kosong tersebut.

Di antaranya H Edi Suherman yang kini menjabat sebagai Asisten III Setda Rohul ditunjukan sebagai Plt Inspektur Rohul. Karena pejabat sebelumnya H Helfiskar SH MH dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Rohul.

Kemudian H Fhatanalia Putra SSos yang kini menjabat sebagai Asisten II Setda Rohul ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial P3A Rohul. Pejabat sebelumnya H Damri Poti SSos MAP dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul.

Sementara drg Septien Asmarwiati yang kini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Rohul ditunjuk sebagai Plt Kadis Kesehatan Rohul. mengingat Kadis Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana Rohul.

Erfan Dedi mengatakan, delapan kepala OPD Rohul yang dilantik oleh Bupati Rohul H Sukiman, Senin (5/3) kemarin, merupakan hasil evaluasi dari 22 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2023.

Dalam artian, sisanya 14 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak dilantik, SK jabatannya masih tetap berlaku dan tidak perlu dikukuhkan.

Disinggung adanya 14 kepala OPD Rohul yang kini dijabat oleh Plt atau belum definitif, Erfan mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD yang kini dijabat Plt, pemerintah daerah dalam tahun ini akan melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago