Categories: Rokan Hulu

Isi Kekosongan 3 Kepala OPD, Bupati Tunjuk Plt

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – USAI dilantik dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 8 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (4/3) petang.

Terdapat tiga jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang ditinggalkan oleh pejabat eselon II yang dirotasi tersebut, mengalami kekosongan.

Untuk mengisi kekosongan tiga kepala OPD, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Rohul, Selasa (5/3), Bupati Rohul H Sukiman telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan sejumlah pejabat eselon II yang kini memegang jabatan perangkat daerah tertentu sebagai pelaksana tugas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Selasa (5/3) petang, membenarkan Bupati Rohul H Sukiman telah menunjuk tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul sebagai Plt kepala OPD yang kosong tersebut.

Di antaranya H Edi Suherman yang kini menjabat sebagai Asisten III Setda Rohul ditunjukan sebagai Plt Inspektur Rohul. Karena pejabat sebelumnya H Helfiskar SH MH dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Rohul.

Kemudian H Fhatanalia Putra SSos yang kini menjabat sebagai Asisten II Setda Rohul ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial P3A Rohul. Pejabat sebelumnya H Damri Poti SSos MAP dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul.

Sementara drg Septien Asmarwiati yang kini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Rohul ditunjuk sebagai Plt Kadis Kesehatan Rohul. mengingat Kadis Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana Rohul.

Erfan Dedi mengatakan, delapan kepala OPD Rohul yang dilantik oleh Bupati Rohul H Sukiman, Senin (5/3) kemarin, merupakan hasil evaluasi dari 22 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2023.

Dalam artian, sisanya 14 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak dilantik, SK jabatannya masih tetap berlaku dan tidak perlu dikukuhkan.

Disinggung adanya 14 kepala OPD Rohul yang kini dijabat oleh Plt atau belum definitif, Erfan mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD yang kini dijabat Plt, pemerintah daerah dalam tahun ini akan melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

1 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

1 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago