Bupati Rohul H Sukiman didampingi Sekda Rohul Muhammad Zaki (empat kanan) dan Asisten III Setda Rohul H Edi Suherman SH foto bersama usai melantik delapan JPT Pratama Eselon II di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (4/3/2024) petang. (Prokopim Setda Rohul untuk RiauPos.co)
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – USAI dilantik dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 8 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (4/3) petang.
Terdapat tiga jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang ditinggalkan oleh pejabat eselon II yang dirotasi tersebut, mengalami kekosongan.
Untuk mengisi kekosongan tiga kepala OPD, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Rohul, Selasa (5/3), Bupati Rohul H Sukiman telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan sejumlah pejabat eselon II yang kini memegang jabatan perangkat daerah tertentu sebagai pelaksana tugas.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Selasa (5/3) petang, membenarkan Bupati Rohul H Sukiman telah menunjuk tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul sebagai Plt kepala OPD yang kosong tersebut.
Di antaranya H Edi Suherman yang kini menjabat sebagai Asisten III Setda Rohul ditunjukan sebagai Plt Inspektur Rohul. Karena pejabat sebelumnya H Helfiskar SH MH dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Rohul.
Kemudian H Fhatanalia Putra SSos yang kini menjabat sebagai Asisten II Setda Rohul ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial P3A Rohul. Pejabat sebelumnya H Damri Poti SSos MAP dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul.
Sementara drg Septien Asmarwiati yang kini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Rohul ditunjuk sebagai Plt Kadis Kesehatan Rohul. mengingat Kadis Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono dilantik dengan jabatan baru sebagai Kadis Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana Rohul.
Erfan Dedi mengatakan, delapan kepala OPD Rohul yang dilantik oleh Bupati Rohul H Sukiman, Senin (5/3) kemarin, merupakan hasil evaluasi dari 22 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2023.
Dalam artian, sisanya 14 JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak dilantik, SK jabatannya masih tetap berlaku dan tidak perlu dikukuhkan.
Disinggung adanya 14 kepala OPD Rohul yang kini dijabat oleh Plt atau belum definitif, Erfan mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD yang kini dijabat Plt, pemerintah daerah dalam tahun ini akan melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul.(adv)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…