Categories: Kuantan Singingi

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

JAKARTA DAN TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Penetapan status tersangka diumumkan Rabu (1/7/2026). Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Sekda Kuansing Zulkarnain serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka pemberi suap. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus tersebut mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan dengan nilai suap berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti, indikasi kebocoran informasi sebelum operasi tangkap tangan (OTT), serta dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan yang masih terus didalami.

Perkara ini menjadi penindakan ketujuh KPK di Provinsi Riau sejak 2007. Bagi Kabupaten Kuansing, kasus tersebut menjadi kali kedua kepala daerahnya terjerat OTT KPK setelah mantan Bupati Andi Putra ditangkap dalam perkara suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) pada 2021.

Melalui kuasa hukumnya, Rizki J Poliang, Suhardiman Amby menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kuansing.

“Pak Bupati menyampaikan pesan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kuansing atas kegaduhan yang terjadi. Itu pesan terakhir beliau sebelum sampai di Gedung KPK,” ujar Rizki.

Hilang Saat Dicari Penyidik

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. Laporan tersebut diterima KPK sekitar satu bulan sebelum operasi dilakukan. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan tertutup melalui pengumpulan informasi dan pemantauan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pada Senin (29/6/2026), tim KPK melakukan OTT di wilayah Kuansing dan Jabodetabek. Sebanyak 10 orang diamankan, sementara lima orang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah Asisten I Setdakab Kuansing Fahdiansyah, istri kedua Suhardiman bernama Suci Nitia Edwar, Direktur Utama PT MIC Ardiles, serta dua pihak swasta, Julhensa dan Suwito.

Namun saat tim mencari Suhardiman dan Zulkarnain, keduanya tidak berada di lokasi. Penyidik telah mendatangi rumah dinas bupati, kantor pemerintahan, sejumlah lokasi di Kuansing hingga melakukan pencarian ke Pekanbaru, tetapi keberadaan keduanya belum ditemukan.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, Suhardiman dan Zulkarnain diduga telah meninggalkan wilayah Kuansing.

“Kami mencari ke rumah dinas, kantor pemerintahan, dan beberapa lokasi lainnya. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026) malam.

Dalam konferensi pers tersebut, wartawan juga menanyakan adanya informasi mengenai pihak tertentu yang diduga menjemput Suhardiman sebelum OTT berlangsung.

“Memang ada informasi seperti itu, tetapi fokus tim saat itu mencari keberadaan SA dan ZKN,” lanjutnya.

KPK belum menyimpulkan apakah tidak ditemukannya Suhardiman berkaitan dengan dugaan kebocoran informasi mengenai pergerakan tim. Namun penyidik mengakui adanya dugaan bahwa Suhardiman telah mengetahui dirinya sedang dipantau.

Suhardiman dan Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam tanpa diketahui awak media yang menunggu di lobi gedung.

Dugaan Upaya Hilangkan Barang Bukti

Di tengah proses pencarian, penyidik juga menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti. KPK memperoleh informasi bahwa Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga menjadi alat suap hendak dipindahkan melalui sebuah showroom milik pihak swasta.

Menurut penyidik, upaya tersebut diduga dilakukan setelah Suhardiman mengetahui keberadaan tim KPK.

“Mobil itu sempat hendak diamankan dan dipindahkan. Ada upaya menghilangkan jejak keberadaannya,” jelas Taufik.

Penyidik kemudian melacak kendaraan tersebut hingga akhirnya ditemukan pada Selasa (30/6/2026) malam. Saat ini kendaraan diamankan di Polda Riau dan akan disita secara resmi dalam proses penyidikan.

Selain Land Cruiser, KPK juga mengamankan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta yang diduga berkaitan dengan praktik suap jabatan sebelumnya. Penyidik turut menyita bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan Land Cruiser yang masih berjalan.

Berawal dari Seleksi Sekda

KPK mengungkap dugaan suap bermula saat Pemkab Kuansing membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Dua pejabat mengikuti proses tersebut, yakni Fahdiansyah yang saat itu menjabat Asisten I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda serta Zulkarnain yang menjabat Kepala Dinas PUPR.

Dalam proses seleksi itu, Suhardiman diduga meminta syarat berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda. Dari dua peserta, hanya Zulkarnain yang menyatakan sanggup memenuhi permintaan tersebut dan kemudian ditetapkan sebagai Sekda.

Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain membeli Land Cruiser senilai Rp2,05 miliar secara kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Karena tidak memenuhi persyaratan pembiayaan, Zulkarnain menggunakan identitas Ardiles dalam proses pengajuan kredit. KPK menduga Ardiles tidak hanya membantu administrasi, tetapi juga memiliki kepentingan terhadap proyek-proyek pemerintah di Kuansing.

Diduga Berkaitan dengan Proyek

Penyidik menemukan perusahaan yang dipimpin Ardiles memperoleh 13 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kuansing pada tahun anggaran 2022 dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Perusahaan tersebut juga kembali mendapatkan sejumlah proyek pada 2025 dan 2026 di berbagai organisasi perangkat daerah serta sekretariat daerah dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

KPK menduga bantuan Ardiles dalam pengadaan kendaraan untuk Zulkarnain berkaitan dengan kepentingan mempertahankan akses terhadap proyek-proyek pemerintah tersebut.

Dugaan Praktik Serupa Pernah Terjadi

Penyidik juga menemukan dugaan praktik serupa saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021. Saat itu, Zulkarnain diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar kepada Suhardiman yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati.

Nilai kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp700 juta dan juga dibeli melalui skema kredit dengan bantuan Ardiles. Kendaraan itu kemudian digunakan oleh istri kedua Suhardiman.

KPK menilai terdapat pola yang sama dalam dua proses pengisian jabatan tersebut.

“Dari Pajero Sport senilai Rp700 juta kemudian meningkat menjadi Land Cruiser Rp2,05 miliar. Ada kenaikan yang signifikan,” ujar Taufik.

Penyidik juga menduga penggunaan skema kredit dengan tenor lima tahun dipilih agar posisi Zulkarnain tetap aman selama cicilan berlangsung. Kendaraan itu juga tidak dibaliknamakan kepada Suhardiman sehingga diduga tetap dapat dikendalikan pihak pemberi.

Dugaan Penerimaan Dana Pelepasan Kawasan Hutan

Selain perkara jual beli jabatan, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Penyidik menduga terdapat pengumpulan dana dari sejumlah koperasi di Kuansing yang sedang mengurus pelepasan kawasan hutan. Dana tersebut diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi.

KPK masih mendalami jumlah dana maupun pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan pihak Kementerian Kehutanan, termasuk Menteri Kehutanan yang sempat bertemu Suhardiman pada awal Juni, Taufik menyatakan penyidik akan menyesuaikan dengan kebutuhan pembuktian.

“Kalau diperlukan untuk memperkuat fakta-fakta penyidikan tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Istri Kedua Masih Berstatus Saksi

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan istri kedua Suhardiman. Namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi. Ia diamankan karena berada di rumah saat tim KPK datang dan menggunakan Mitsubishi Pajero Sport yang diduga berasal dari pemberian Zulkarnain.

Penyidik juga masih mendalami informasi mengenai dugaan aset lain yang disebut disimpan melalui pihak tertentu, termasuk dugaan yang melibatkan istri ketiga Suhardiman. KPK memastikan seluruh pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana akan dimintai keterangan.

OTT Ketujuh KPK di Riau

KPK menyebut perkara ini menjadi penindakan ketujuh di Provinsi Riau setelah kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2007, fasilitas PON 2012, suap alih fungsi hutan 2014, suap perpanjangan HGU 2021, pemotongan anggaran 2023, serta dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada November 2025.

Menurut KPK, perkara ini mencerminkan masih lemahnya sistem pencegahan korupsi di Kuansing. Hal itu terlihat dari skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Kuansing tahun 2025 yang hanya mencapai 63,84 atau berada di zona merah, turun 8,13 poin dibanding tahun sebelumnya. Nilai terendah berada pada sektor pengadaan barang dan jasa yang hanya memperoleh skor 45.

Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga hanya meningkat tipis dari 63,12 pada 2024 menjadi 63,58 pada 2025.

KPK menilai kondisi tersebut menjadi alarm bahwa pengawasan dan integritas birokrasi di Kuansing belum berjalan optimal. Padahal, daerah yang dikenal sebagai tanah kelahiran Pacu Jalur itu memiliki potensi ekonomi besar, terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Di sisi lain, sekitar 38 hingga 45 persen kondisi jalan di Kuansing masih belum baik akibat tingginya aktivitas angkutan sawit dan batu bara. Karena itu, KPK menilai praktik korupsi yang berkaitan dengan jabatan dan proyek daerah pada akhirnya berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan Kuansing,” tegas KPK.

Empat tahun setelah mantan Bupati Andi Putra ditangkap dalam perkara HGU, Kuansing kembali menjadi perhatian nasional. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan jual beli jabatan yang menurut KPK menunjukkan peningkatan nilai suap, dari Mitsubishi Pajero Sport menjadi Toyota Land Cruiser. (das)

Redaksi

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

19 menit ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

27 menit ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

34 menit ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

46 menit ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

59 menit ago

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

21 jam ago