Categories: Kepulauan Meranti

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, PUPR Meranti Ajukan 16 Paket

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan sebanyak 16 paket kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan untuk Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng, menjelaskan bahwa seluruh paket tersebut telah masuk dalam tahap perencanaan teknis. Namun, realisasi pelaksanaannya masih sangat bergantung pada kondisi anggaran daerah setelah dilakukan pergeseran.

“Daftar ini merupakan usulan program yang sudah masuk dalam perencanaan teknis. Tetapi apakah semuanya bisa ditindaklanjuti atau tidak, sangat bergantung pada kondisi anggaran setelah pergeseran,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Senin (26/1).

Ia menyebutkan, pergeseran anggaran harus dilakukan karena pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemenuhan belanja sebelum menetapkan program baru.

Untuk kegiatan pembangunan jalan, PUPR Meranti mengusulkan pembangunan Jalan Pinang di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jalan Pelabuhan di Dusun II Desa Penyayun, Jalan Parit Masjid di Desa Dwi Tunggal, serta pembangunan pelantar Jalan Belibis di Desa Alahair yang berada di kawasan pasang surut.

Sementara itu, usulan peningkatan atau rekonstruksi jalan meliputi peningkatan Jalan Lingkar Topang, ruas Sungai Tohor–Tanjung Sari, Jalan Lestari menuju Ladang Kecil Palapa di Desa Telesung, Jalan Utama Parit Gantung Desa Kedaburapat, serta Jalan Nusa Indah dan Jalan Bihun di Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Usulan lainnya mencakup peningkatan Jalan Sialang Pulai Dusun III Desa Penyayun, Jalan Melar Sari yang menghubungkan Desa Dwi Tunggal dan Desa Tanjung Medang, Jalan Ibu Kota Kecamatan Merbau, Jalan Pangaram di Kelurahan Selatpanjang Kota, Jalan Desa Sialang Pasung menuju Desa Segomeng, serta Jalan Semukut–Kuala Merbau yang direncanakan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026.

Sugeng menambahkan, dominasi usulan peningkatan jalan menunjukkan bahwa pemerintah daerah lebih memprioritaskan perbaikan infrastruktur yang telah ada dibandingkan membuka ruas baru, karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (wir/yls)

Redaksi

Recent Posts

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

29 menit ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

40 menit ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

47 menit ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

57 menit ago

Direksi dan Komisaris Baru PT SPRH Resmi Ditetapkan

Pemkab Rohil menetapkan direksi dan komisaris baru PT SPRH melalui keputusan sirkuler. Direksi menargetkan penguatan…

1 jam ago

Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Narkotika di Bengkalis

Polres Bengkalis membongkar komplotan pengedar narkotika di Mandau dan Bathin Solapan. Empat tersangka diamankan bersama…

1 jam ago