Lokasi penemuan korban di sebuah rumah kontrakan di Dumai Selatan. (Polres Dumai untuk Riaupos.co)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang guru bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26) di Dumai Selatan berakhir tragis setelah terduga pelaku berinisial BM (27) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026).
Kapolres Dumai Angga F Herlambang mengatakan, pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB saat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Dumai.
“Pelaku meninggal dunia sekitar pukul 08.06 WIB pagi tadi di RSUD,” ujar Kapolres Dumai, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah diamankan polisi, pelaku langsung dibawa ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan intensif. Hal itu dilakukan karena sebelumnya pelaku diduga melakukan upaya bunuh diri sebelum ditangkap.
Menurut Kapolres, pelaku diketahui meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya sebelum diamankan petugas.
“Pelaku langsung kami bawa ke RSUD Dumai untuk pemeriksaan medis karena sebelumnya telah meminum pertalite dan racun rumput yang ditemukan di dalam mobilnya,” jelasnya.
Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (11/3/2026) sore di sebuah rumah kontrakan di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan.
Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang bersama seorang saksi pelapor berinisial DES (26). Pelaku diduga diliputi kecemburuan setelah mengetahui korban mengaku memiliki hubungan dengan saksi tersebut.
Korban sempat meminta pelaku untuk pulang. Namun pada Kamis (12/3/2026) pagi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Tim Polres Dumai yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Meski tersangka telah meninggal dunia, polisi tetap melanjutkan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian maupun dari kendaraan pelaku.
“Informasi awal terkait motif adalah cinta segitiga. Kami tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti dari TKP maupun dari kendaraan pelaku untuk memperjelas konstruksi peristiwa ini,” pungkas Kapolres.
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…