Categories: Kepulauan Meranti

Anggaran 2026 Digeser, Sejumlah Jembatan Rusak di Meranti Terancam Tak Diperbaiki

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) rencana pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2026 terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini menyusul kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti telah mengusulkan beberapa paket pekerjaan jembatan yang dinilai mendesak demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Selatpanjang, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alah Air, pembangunan jembatan Jalan Masjid Desa Tebun, serta pembangunan jembatan di Desa Melai.

Namun, kebijakan pergeseran dan penyesuaian belanja daerah pada APBD 2026 membuat paket-paket pekerjaan tersebut berpotensi tidak masuk dalam daftar kegiatan yang dapat dieksekusi tahun ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng Widodo ST, menjelaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah diusulkan karena kondisi infrastruktur yang tidak lagi layak dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Semua titik itu sudah kami ajukan karena kondisi duiker dan jembatan sudah rusak, bahkan ada yang rawan amblas. Dengan adanya kebijakan pergeseran anggaran, pembangunan itu belum bisa kami pastikan dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu proses pergeseran rampung,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib memprioritaskan penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya sebelum menjalankan kegiatan baru.

Menurutnya, penundaan pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kerusakan jembatan dan duiker dapat mengganggu akses warga, menghambat distribusi barang, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kalau jembatan rusak atau duiker amblas, aktivitas masyarakat terganggu dan ini sangat kami khawatirkan di lapangan,” katanya.

Saat ini, Dinas PUPR Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan final hasil pembahasan penyesuaian APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Keputusan tersebut akan menentukan apakah masih terdapat ruang anggaran untuk pekerjaan infrastruktur prioritas yang bersifat darurat.

“Kami tetap berharap ada solusi, minimal untuk titik-titik yang benar-benar kritis dan menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkas Sugeng. (wir)

Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago