Categories: Kepulauan Meranti

Anggaran 2026 Digeser, Sejumlah Jembatan Rusak di Meranti Terancam Tak Diperbaiki

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) rencana pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2026 terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini menyusul kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti telah mengusulkan beberapa paket pekerjaan jembatan yang dinilai mendesak demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Selatpanjang, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alah Air, pembangunan jembatan Jalan Masjid Desa Tebun, serta pembangunan jembatan di Desa Melai.

Namun, kebijakan pergeseran dan penyesuaian belanja daerah pada APBD 2026 membuat paket-paket pekerjaan tersebut berpotensi tidak masuk dalam daftar kegiatan yang dapat dieksekusi tahun ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng Widodo ST, menjelaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah diusulkan karena kondisi infrastruktur yang tidak lagi layak dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Semua titik itu sudah kami ajukan karena kondisi duiker dan jembatan sudah rusak, bahkan ada yang rawan amblas. Dengan adanya kebijakan pergeseran anggaran, pembangunan itu belum bisa kami pastikan dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu proses pergeseran rampung,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib memprioritaskan penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya sebelum menjalankan kegiatan baru.

Menurutnya, penundaan pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kerusakan jembatan dan duiker dapat mengganggu akses warga, menghambat distribusi barang, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kalau jembatan rusak atau duiker amblas, aktivitas masyarakat terganggu dan ini sangat kami khawatirkan di lapangan,” katanya.

Saat ini, Dinas PUPR Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan final hasil pembahasan penyesuaian APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Keputusan tersebut akan menentukan apakah masih terdapat ruang anggaran untuk pekerjaan infrastruktur prioritas yang bersifat darurat.

“Kami tetap berharap ada solusi, minimal untuk titik-titik yang benar-benar kritis dan menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkas Sugeng. (wir)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

15 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

16 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

18 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

19 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago