Categories: Kepulauan Meranti

Gencarkan Penertiban Miras di Meranti

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggalakkan penertiban minuman keras yang beroperasi tanpa mengikuti prosedur dan melanggar.

Dalam beberapa hari terakhir pihak Satpol PP Meranti sempat melakukan teguran ke tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki izin di Selatpanjang.

Selain itu Satpol PP juga menegur terhadap sejumlah pedagang yang menjual minuman jenis tuak di kedai pinggir jalan.

“Kemarin kita sempat menegur terhadap beberapa pengusaha yang menjual minuman keras. Ada beberapa minumannya yang kita amankan untuk kita panggil yang punya agar dilengkapi izinnya,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti Tunjiharto, Rabu (15/5).

Sementara itu untuk penjual minuman jenis tuak di sejumlah kedai di Selatpanjang pihaknya melakukan teguran agar tidak lagi menjual minuman tersebut. “Untuk penjual tuak dipinggir jalan itu kita beri teguran agar tidak lagi menjual. Pastinya itu kota lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan di wilayah kota,” jelasnya.

Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya memang mendapatkan banyak laporan terkait hal tersebut, sehingga Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol Kabupaten Kepulauan Meranti diturunkan.

Tim langsung mendatangi sejumlah warung yang diketahui menjual tuak baik itu di Jalan Ahmad Yani, Sungai Juling dan Jalan Diponegoro.

Dia meminta agar penjual untuk menghentikan aktivitas penjualan minuman keras tradisional tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menghentikan para pengunjung yang sedang mengonsumsi tuak di tempat tersebut. “Ini dari Laporan masyarakat bahwa adanya penjualan dan konsumsi tuak di warung-warung tepi jalan, yang menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegas dia.

Dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap teguran yang mereka sampaikan.(wir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

24 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago