Categories: Kepulauan Meranti

Bawaslu Kepulauan Meranti Copot Alat Peraga dan Larang Caleg Berkampanye

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) di Pusat Kabupaten Kepulauan Meranti rampung ditertibkan, Ahad (11/2). Pengawas Pemilu dikerahkan untuk menekan pelanggaran.

Tim gabungan bergerak sejak pagi hingga siang. Persis pada tengah hari seluruh alat peraga para calon legislatif tampak sirna dari pantauan Riau Pos di lapangan.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal didampingi Komisioner Muhamad Hafit yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, menyebutkan masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Selain permbersihan pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada ketua partai politik di Kepulauan Meranti peserta Pemilu 2024. “Imbauan itu juga telah disampaikan kepada tim kampanye atau pelaksanaan kampanye calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi Riau,” ujarnya.

Kepada calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar menertibkan atau menurunkan APK yang terpasang sebelum masuknya tahapan masa tenang Pemilu.

Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya diperintahkan undang-undang pemilu yang memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye dan masa tenang Pemilu.

“Selama masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye berupa apa pun. Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu, seperti Pasal 1 angka 36 UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya.

Undang-undang tersebut, tentang pemilihan umum masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Kemudian, Pasal 1 angka 27 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Enam Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Penyidik Bawa Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik terkait dugaan korupsi pengadaan IFP 2024 senilai Rp9,6 miliar dan…

3 menit ago

Rohil Cetak Rekor MURI, 7.750 Penari Perempuan Tampilkan Tari Sapin Bagan

Sebanyak 7.750 penari perempuan dari 18 kecamatan tampil serentak membawakan Tari Sapin Bagan hingga Rohil…

1 jam ago

Bintang Laut Menang Tipis atas Wahidin dalam Duel Sengit HSBL Bagansiapiapi 2026

Hari kedua HSBL Bagansiapiapi Series 2026 berlangsung sengit. Bintang Laut menang tipis 54-52 atas Wahidin,…

2 jam ago

Pemprov Riau Buka Rekrutmen 90 Tenaga Perawat, Pengumuman Seleksi Mulai Pekan Depan

Pemprov Riau menyiapkan 90 formasi tenaga perawat melalui skema BLUD. Pengumuman rekrutmen dijadwalkan mulai pekan…

3 jam ago

Lubang Besar Menganga di Jalan Kaharuddin Nasution Dekat Bandara SSK II Pekanbaru

Lubang besar menganga di Jalan Kaharuddin Nasution dekat Bandara SSK II Pekanbaru. Pengendara khawatir dan…

3 jam ago

Polisi Gerebek Jaringan Sabu di Kampung Terendam Pekanbaru, Dua Pria Ditangkap

Polisi menangkap dua pria dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kamter Pekanbaru. Delapan paket sabu…

15 jam ago