Categories: Kepulauan Meranti

Ribuan Peserta PBI JKN di Meranti Dinonaktifkan Usai Pemutakhiran Data

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemutakhiran data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdampak pada ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebanyak 6.125 kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI JKN) tercatat dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026. Kebijakan ini dilakukan melalui penataan ulang penerima bantuan berdasarkan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dalam skema terbaru, peserta yang masuk dalam kelompok desil tertentu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Selanjutnya, kuota tersebut dialihkan kepada masyarakat pada kelompok desil prioritas yang dinilai lebih membutuhkan, menyesuaikan hasil pemutakhiran data kesejahteraan nasional dan kuota daerah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, jumlah kepesertaan PBI JKN yang dibiayai melalui APBN saat ini mencapai 167.254 jiwa. Sementara kepesertaan yang ditanggung melalui APBD atau skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah berjumlah 21.542 jiwa.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Yurnalita SST MKM, menjelaskan bahwa pembaruan data PBI JKN merupakan agenda rutin pemerintah pusat yang dilaksanakan secara berkala.

“Sejak 1 Februari 2026, tercatat sebanyak 6.125 warga Meranti dinonaktifkan status PBI JKN-nya. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan data kependudukan hingga peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/2).

Meski demikian, Yurnalita menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Peserta yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan tetap memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Reaktivasi dapat diajukan melalui proses verifikasi di Dinas Sosial. Selama memenuhi kriteria, kepesertaan PBI JKN bisa kembali aktif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokhaizal, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mempermudah akses layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memanfaatkan layanan WhatsApp berbasis desa untuk pengurusan BPJS Kesehatan, baik pendaftaran kepesertaan baru maupun pengaktifan kembali kepesertaan yang nonaktif. (wir)

Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

12 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

13 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

13 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

13 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

13 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

13 jam ago