Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar memberikan pengarahan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Kepulauan Meranti, belum lama ini. (wira saputra/riaupos.co)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bakal mengevaluasi kinerja belasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjabat lebih dari enam bulan. Dampaknya, sejumlah kepala OPD berpotensi bergeser.
Evaluasi menindaklanjuti atensi Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar dalam memenuhi kekosongan jabatan yang masih mewarnai banyak OPD di lingkungan kerjanya. “Saya sudah minta kepada BKPSDM, segera isi jabatan yang kosong. Jangan ada yang nonjob lagi, kecuali mereka yang minta dinonjobkan,” katanya.
Menindaklanjuti keinginan H Asmar itu, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharuddin MPd mengaku akan mengevaluasi kinerja belasan pejabat tinggi pratama di lingkungannya.
“Evaluasi dilakukan untuk menilai progres kinerja para pejabat agar bisa dilakukan penyesuaian dan perbaikan. Jika kinerjanya dinilai kurang memuaskan, maka wajib perbaikan selama tiga bulan. Jika memuaskan, bisa saja diminta tetap pada jabatan semula namun diminta untuk ditingkatkan, dan bisa saja bergeser di posisi yang setara,” ungkapnya.
Karena, kata Bakharuddin, saat ini masih ada tiga jabatan pejabat pratama yang keberadaanya masih diisi oleh Plt atau kosong dari pejabat definitif. Tiga posisi eselon II yang kosong antara lain, Kepala Bapenda, Asisten I dan II.
“Evaluasi bisa dilakukan pada 12 kepala OPD yang sudah menjabat lebih enam bulan. Jika memang dari 12 orang ini ada yang akan ditempatkan pada tiga posisi kosong tersebut, maka posisi yang mereka tinggalkan itu akan dibuka asesmennya kembali,” jelasnya.
Selain kekosongan jabatan pejabat pratama saat ini mereka sedang berupaya untuk mengisi jabatan setara administrator dan pengawas. Tahapannya evaluasi dan menyusun nama dan jabatan untuk diserahkan kepada pejabat pembinan kepegawaian.
Setelah rampung, baru akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan izin persetujuan teknis (Pertek) dan Mendagri untuk mendapatkan persetujuan pelantikan. “Semalam sudah disampaikan ke bupati kalau sudah diteken (bupati) langsung kita kirim. Karena tetap diusulkan ke BKN untuk Perteknya dan izin melantik ke Kemendagri,” ujarnya.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…