Categories: Kepulauan Meranti

Meminimalisir Kejahatan Lintas Negara

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berharap keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat meminimalisir kejahatan lintas negara atau Transnational Organized Crime (TOC) khususnya di wilayah Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Sudandri saat membuka Rapat Timpora tentang TOC Kabupaten Kepulauan Meranti 2024 di Selatpanjang, Kamis (7/3).

Dijelaskan Sudandri, Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu pintu masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai posisi strategis secara geografis, karena berada di depan Selat Malaka. Sebagaimana diketahui, perairan tersebut merupakan salah satu jalur perairan internasional yang paling sibuk di dunia.

“Tentunya ini menjadi suatu keuntungan sendiri bila bisa dimanfaatkan secara optimal. Namun keuntungan tersebut juga dapat berbalik menjadi suatu hal yang negatif, khususnya bagi Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.

Menurut Sudandri, hal negatif yang menjadi ancaman nyata adalah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai jalur terjadinya TOC. “Bentuk kejahatan lintas negara dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global karena melibatkan berbagai negara,” terang Sudandri.

Lebih lanjut, dia merincikan kasifikasi kejahatan lintas negara tersebut dalam 10 kategori. Yakni perdagangan narkoba, imigran illegal, perdagangan senjata, dan penyelundupan senjata nuklir, kejahatan terorganisir transnasional dan terorisme. Termasuk perdagangan perempuan dan anak, perdagangan bagian tubuh manusia, pencurian dan penyelundupan kendaraan, pencurian, dan aksi kejahatan lainnya.

“Dengan adanya Forum Timpora ini, diharapkan dapat meminimalisir serta menangani permasalahan TOC, khususnya di Kepulauan Meranti,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Selatpanjang Riyanto, melaporkan latarbelakang kegiatan yang dilakukan bahwa letak geografis Kepulauan Meranti yang berbatas langsung dengan laut internasional dan negara tetangga. Hal itu menurutnya, berpotensi terhadap kerawanan kejahatan.

“Hal tersebut bisa dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), dan tidak menutup kemungkinan juga dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI),” ujarnya.

Riyanto juga menyampaikan, peran Timpora dalam pencegahan terjadinya TOC yaitu, dengan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori TOC dan meminimalisir pelanggaran keimigrasian.

“Serta menangani pelanggaran lainnya yang terjadi di Kepulauan Meranti,” sebut Riyanto.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN Inhu, Pencairan Tahap Awal Masuk Rekening Kamis

Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…

21 menit ago

Diduga Berkelahi dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Alami Pendarahan Otak hingga Meninggal

Siswa SMK di Pekanbaru meninggal usai diduga berkelahi dengan teman. Keluarga melapor ke Polda Riau…

2 jam ago

Nelayan Temukan Jenazah Pria Tergantung di Pohon Pidada, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

3 jam ago

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Fisik Ditargetkan 2027

Pemprov Riau menyiapkan pembebasan 94 persil lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru. Pembangunan fisik ditargetkan…

3 jam ago

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Agustus, Ini Ketentuan yang Berlaku

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

3 jam ago

Ketua RT/RW Terpilih di 83 Kelurahan Pekanbaru Segera Dilantik, Ada Pembekalan Khusus

Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…

21 jam ago