Categories: Pekanbaru

Proyek Galian, Direktur PDAM Ibaratkan Renovasi Rumah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini, proyek sistem pengadaan air minum (SPAM) masih dilakukan di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru. Pengerjaan galian untuk pipa air di badan jalan pun kerap dikeluhkan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah menjanjikan pihaknya akan merekondisi jalan dengan baik usai proyek selesai. Ia menjelaskan, kerusakan jalan yang disebabkan oleh pembangunan pipa-pipa baru air Perumdam Tirta Siak merupakan salah satu proses agar infrastruktur air minum di Kota Pekanbaru dapat lebih baik ke depannya.

Pasalnya dalam melakukan proses pemasangan instalasi pipa air bersih tersebut, banyak tahapan yang harus dilakukan seperti proses pembongkaran badan jalan yang akan dipasar instalasi pipa air bersih, kemudian  pemadatan menggunakan batu dan tanah, kalau melakukan proses hydrotest yang berfungsi untuk mendeteksi adanya kebocoran pada sistem sambungan jalur pipa dan jika tidak ada gangguan proses pemadatan tanah kembali dilakukan dan kemudian barulah rekondisi dengan menggunakan aspal.

”Membuat infrastruktur air minum Kota Pekanbaru yang lebih baik lagi, itu yang betul. Ibaratkan kalau kita sedang merenovasi rumah, maka sementara rumah kita akan semrawut namun akan lebih bagus lagi setelah itu,” ungkap Agung.

Diharapkan dengan pembangunan pipa-pipa baru ini Pemerintah Kota Pekanbaru bisa mengaliri air minum kepada seluruh masyarakat.

Sedangkan untuk mengembalikan jalan yang sudah dibuka untuk pemasangan pipa akan segera dilakukan pengaspalan kembali setelah uji ketahanan pipa terhadap tekanan air dan melihat kebocoran yang bisa terjadi hal ini yang biasa dikenal dengan istilah hydrotest.

Selain itu juga, pengaspalan kembali juga melihat kondisi cuaca. Jika di musim hujan dikhawatirkan akan kembali terjadi kerusakan aspal. Serta dilakukannya pemadatan terhadap lubang galian untuk memastikan jalan tidak amblas setelah pengaspalan kembali.

”Proses pemasangan pipa di dalam tanah pada suatu ruas jalan hingga jalan tersebut ditutup dan rekondisi kembali memerlukan waktu sekurang-kurangnya 6 pekan,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

10 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

11 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

11 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

12 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

1 hari ago