Categories: Pekanbaru

Proyek Galian, Direktur PDAM Ibaratkan Renovasi Rumah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini, proyek sistem pengadaan air minum (SPAM) masih dilakukan di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru. Pengerjaan galian untuk pipa air di badan jalan pun kerap dikeluhkan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah menjanjikan pihaknya akan merekondisi jalan dengan baik usai proyek selesai. Ia menjelaskan, kerusakan jalan yang disebabkan oleh pembangunan pipa-pipa baru air Perumdam Tirta Siak merupakan salah satu proses agar infrastruktur air minum di Kota Pekanbaru dapat lebih baik ke depannya.

Pasalnya dalam melakukan proses pemasangan instalasi pipa air bersih tersebut, banyak tahapan yang harus dilakukan seperti proses pembongkaran badan jalan yang akan dipasar instalasi pipa air bersih, kemudian  pemadatan menggunakan batu dan tanah, kalau melakukan proses hydrotest yang berfungsi untuk mendeteksi adanya kebocoran pada sistem sambungan jalur pipa dan jika tidak ada gangguan proses pemadatan tanah kembali dilakukan dan kemudian barulah rekondisi dengan menggunakan aspal.

”Membuat infrastruktur air minum Kota Pekanbaru yang lebih baik lagi, itu yang betul. Ibaratkan kalau kita sedang merenovasi rumah, maka sementara rumah kita akan semrawut namun akan lebih bagus lagi setelah itu,” ungkap Agung.

Diharapkan dengan pembangunan pipa-pipa baru ini Pemerintah Kota Pekanbaru bisa mengaliri air minum kepada seluruh masyarakat.

Sedangkan untuk mengembalikan jalan yang sudah dibuka untuk pemasangan pipa akan segera dilakukan pengaspalan kembali setelah uji ketahanan pipa terhadap tekanan air dan melihat kebocoran yang bisa terjadi hal ini yang biasa dikenal dengan istilah hydrotest.

Selain itu juga, pengaspalan kembali juga melihat kondisi cuaca. Jika di musim hujan dikhawatirkan akan kembali terjadi kerusakan aspal. Serta dilakukannya pemadatan terhadap lubang galian untuk memastikan jalan tidak amblas setelah pengaspalan kembali.

”Proses pemasangan pipa di dalam tanah pada suatu ruas jalan hingga jalan tersebut ditutup dan rekondisi kembali memerlukan waktu sekurang-kurangnya 6 pekan,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pasutri Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi di Siak

Polsek Tualang membekuk pasutri spesialis curanmor yang beraksi di Siak dan Pekanbaru. Polisi masih memburu…

1 menit ago

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Bengkalis

Ribuan peserta memeriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H di Bengkalis. Wabup Bagus Santoso ajak masyarakat…

28 menit ago

Berawal dari Hobi, Suherman Sukses Sulap Lahan di Siak Jadi Kebun Anggur Viral

Kebun anggur milik Suherman di Siak viral di media sosial. Berawal dari hobi, kini disiapkan…

43 menit ago

Resahkan Pengunjung, Oknum Jukir di Kawasan HR Soebrantas Tetap Kutip Parkir

Keluhan jukir liar di kawasan Indomaret HR Soebrantas Panam kembali mencuat. Warga berharap Dishub Pekanbaru…

1 hari ago

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago