Categories: Indragiri Hulu

Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN Inhu, Pencairan Tahap Awal Masuk Rekening Kamis

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dilakukan meski kondisi fiskal daerah belum stabil. Karena keterbatasan anggaran, pencairan gaji ke-13 tersebut dilakukan secara bertahap.

Kondisi keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Inhu belum dapat dilakukan sekaligus. Situasi tersebut tidak terlepas dari berkurang dan terkendalanya Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk membayarkan gaji ke-13, Pemkab Inhu membutuhkan anggaran sekitar Rp36 miliar lebih. Di sisi lain, kebutuhan untuk membayar gaji ASN selama satu bulan juga mencapai sekitar Rp72 miliar.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah memilih melakukan pencairan gaji ke-13 secara bertahap sembari mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

“Kami terus memberikan dan mencarikan solusi terbaik. Melalui keterbatasan anggaran, gaji ke-13 dibayarkan secara bertahap,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina SE MAk, Rabu (22/7/2026).

Pada tahap awal, pembayaran gaji ke-13 diprioritaskan bagi ASN dan PPPK yang bertugas di dua perangkat daerah dengan jumlah pegawai terbanyak. Mereka berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes), termasuk UPT RSUD Indrasari Rengat.

Ria mengatakan, proses pencairan untuk ASN dan PPPK di dua perangkat daerah tersebut sedang berlangsung. Ia menargetkan dana gaji ke-13 sudah diterima masing-masing pegawai pada Kamis (23/7/2026).

“Saat ini sedang diproses, setidaknya besok Kamis (23/7/2026) gaji ke-13 sudah masuk ke rekening masing-masing ASN dan PPPK,” ungkapnya.

Untuk pencairan tahap awal bagi Disdikbud, Dinkes, dan UPT RSUD Indrasari Rengat, Pemkab Inhu mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar lebih.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK pada tahap berikutnya masih membutuhkan anggaran sekitar Rp11 miliar lebih. Waktu pencairannya masih menunggu perkembangan kondisi keuangan daerah, terutama terkait realisasi TKD dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama,” harap Ria Herlina.(kas)

Redaksi

Recent Posts

Diduga Berkelahi dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Alami Pendarahan Otak hingga Meninggal

Siswa SMK di Pekanbaru meninggal usai diduga berkelahi dengan teman. Keluarga melapor ke Polda Riau…

2 jam ago

Nelayan Temukan Jenazah Pria Tergantung di Pohon Pidada, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

2 jam ago

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Fisik Ditargetkan 2027

Pemprov Riau menyiapkan pembebasan 94 persil lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru. Pembangunan fisik ditargetkan…

3 jam ago

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Agustus, Ini Ketentuan yang Berlaku

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

3 jam ago

Ketua RT/RW Terpilih di 83 Kelurahan Pekanbaru Segera Dilantik, Ada Pembekalan Khusus

Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…

21 jam ago

Air Meluap ke Badan Jalan di Lembah Anai, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

Hujan deras membuat air meluap ke Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai. Pengendara diminta waspada karena…

22 jam ago