Categories: Riau

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Fisik Ditargetkan 2027

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru, terus dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau. Dalam proyek ini, Pemprov Riau bertanggung jawab terhadap pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik flyover menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan, proses persiapan pembebasan lahan saat ini tengah dilakukan. Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat 94 persil tanah yang masuk dalam rencana pembebasan untuk pembangunan flyover tersebut.

” Dari data yang dikumpulkan di lapangan, total ada 94 persil tanah yang akan dibebaskan. Target penyelesaian ganti rugi lahan tersebut pada akhir tahun 2026 ini,” katanya.

Di tengah proses pembebasan lahan yang berjalan, BPJN Riau juga telah menyelesaikan finalisasi Detail Engineering Design (DED) pembangunan flyover. Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting yang harus disiapkan sebelum proyek konstruksi fisik dimulai.

“Sementara kami menyelesaikan pembebasan lahan, pihak BPJN juga sudah memfinalisasi DED-nya. Termasuk juga Amdal Lalin-nya, sehingga seluruh tahapannya semua berjalan dan ditargetkan pada 2027 mendatang pembangunan fisik flyover sudah bisa dilaksanakan,” sebutnya.

Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak menambahkan, pihaknya akan melaporkan kesiapan pembangunan fisik kepada Kementerian PU setelah seluruh proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau rampung.

“DED pembangunan flyover-nya sudah kami buat, termasuk Amdal. Jika pembebasan lahan sudah selesai, kami akan langsung laporkan ke pimpinan untuk pengerjaan fisiknya,” katanya.

Yohanis menjelaskan, flyover tersebut memiliki panjang penanganan mencapai 644 meter. Struktur flyover akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju arah Bangkinang.

Adapun panjang oprit di sisi arah Pekanbaru mencapai 145 meter, sedangkan oprit menuju arah Bangkinang memiliki panjang 160 meter.

“Selanjutnya untuk clearance 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement dan lebar struktur flyover 18,8 meter,” paparnya.

Redaksi

Recent Posts

Diduga Berkelahi dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Alami Pendarahan Otak hingga Meninggal

Siswa SMK di Pekanbaru meninggal usai diduga berkelahi dengan teman. Keluarga melapor ke Polda Riau…

22 menit ago

Nelayan Temukan Jenazah Pria Tergantung di Pohon Pidada, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

39 menit ago

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Agustus, Ini Ketentuan yang Berlaku

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

1 jam ago

Ketua RT/RW Terpilih di 83 Kelurahan Pekanbaru Segera Dilantik, Ada Pembekalan Khusus

Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…

19 jam ago

Air Meluap ke Badan Jalan di Lembah Anai, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

Hujan deras membuat air meluap ke Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai. Pengendara diminta waspada karena…

20 jam ago

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Minerba, Izin Tambang untuk Ormas Tak Bisa Lagi Ditunjuk Langsung

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Minerba dan menghentikan penunjukan langsung IUP kepada ormas. IUP yang…

23 jam ago