bangkinang-perlu-lima-titik-shortcut-atasi-banjir
(RIAUPOS.CO) – BANJIR yang menerpa Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar selama dua tahun terakhir ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal menyebutkan, untuk mengatasi banjir yang selalu datang saat hujan deras, diperlukan adanya pembangunan drainase pintar (shortcut) yang berfungsi sebagai pembuangan air ke Sungai Kampar.
Karena menurut Afdal, banjir yang terjadi di Bangkinang saat ini, salah satu faktornya disebabkan masih kurangnya pintu keluar air menuju pembuangan akhir ke Sungai Kampar. ''Setidaknya perlu pembangunan lima titik shortcut untuk pengaliran air ke Sungai Kampar,'' ujarnya Sabtu (27/3).
Namun lanjut dia, pembangunan jalur pembuangan air baru tersebut tidaklah mudah. Selain anggarannya cukup besar, ada berbagai macam persyaratan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPKL-UPL) dari BPS yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
''Banjir Bangkinang ini merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan lama. Apalagi cuaca sekarang ekstrim, tentu curah hujan saat ini sangat tinggi. Sementara, kapasitas drainase itu fungsinya cuma mengalirkan, tidak bisa mengurangi jumlah air yang turun,'' terangnya.
Kota Bangkinang sendiri, lanjutnya, sejak awal pembangunannya tidak banyak berubah. Begitu juga drainase-drainase yang ada saat ini merupakan desain yang sudah berusia puluhan tahun. Maka tidak heran, pembangunan drainase puluhan tahun silam itu tidak memperhitungkan kondisi yang terjadi saat ini. Pemukiman makin padat, hingga daerah tangkapan air jauh berkurang.(lim)
Laporan HENDARAWAN KARIMAN, Bangkinang
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…