PN Bangkinang
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kelapa sawit dan tindak pidana narkotika menjadi perkara yang paling banyak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Sepanjang periode berjalan, Kepaniteraan Pidana PN Bangkinang mencatat sebanyak 3.532 perkara masuk, dengan sebagian besar berhasil diselesaikan.
Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Soni Nugraha, mengatakan penanganan perkara pidana dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.
“Sebanyak 251 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, untuk perkara anak juga dilakukan penyelesaian melalui proses diversi,” ujar Soni Nugraha, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, hingga saat ini perkara pidana yang mendominasi masih berkutat pada pencurian hasil kelapa sawit serta tindak pidana narkotika.
Sementara itu, di bidang perdata, PN Bangkinang juga mencatat adanya peningkatan jumlah perkara yang masuk. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara perdata dinilai cukup tinggi.
Namun demikian, Soni mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya perkara konsinyasi yang menjadi perhatian khusus untuk perbaikan ke depan. Selain itu, beberapa perkara juga berlanjut ke tahap banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
“Atas capaian kinerja tersebut, PN Bangkinang meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam pelaksanaan eksekusi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau,” tutupnya. (kom)
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…