Categories: Kampar

DPRD Kampar Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp1,8 Miliar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kabupaten Kampar mempertanyakan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Kampar yang disebut bernilai sekitar Rp1,8 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto mengaku belum pernah mengetahui atau membahas adanya anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut. Ia baru mengetahui soal itu setelah ada pernyataan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar.

“Kami baru tahu ada pembelian mobil dinas untuk Pak Bupati setelah ada pernyataan dari Pak Sekda,” ujar Ristanto, Senin (20/10/2025).

Ristanto menilai, jika benar pengadaan kendaraan dilakukan di tengah situasi efisiensi anggaran nasional, maka hal itu perlu ditinjau ulang.
“Instruksi Presiden Prabowo jelas, efisiensi dari pusat hingga daerah harus diterapkan. Jadi, pengeluaran yang belum mendesak seperti kendaraan dinas, sebaiknya ditunda,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I DPRD Kampar dari Fraksi PKS Hendri Domo mengatakan pihaknya akan menelusuri seluruh pos anggaran mitra kerja Komisi I pada tahun 2026 agar lebih tepat sasaran.
“Kami tidak ingin kecolongan lagi. Semua mitra kerja akan kami teliti, berapa anggarannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Kalau berdampak positif, kami dukung. Kalau tidak, akan kami rekomendasikan pengurangan,” ujarnya.

Menurut Hendri, pengadaan mobil dinas tersebut belum tepat waktu karena kondisi keuangan daerah masih terbatas.
“Kami tidak melarang, tapi menurut kami belum waktunya. Keuangan daerah belum memungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Kampar, Yogi R Yudistira, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Kampar sudah melalui proses anggaran resmi sejak 2024.
“Proses penganggarannya sudah dilakukan sejak tahun 2024. Jadi, kendaraan itu memang disiapkan untuk Bupati tanpa melihat siapa yang menjabat,” jelas Yogi, Selasa (21/10/2025).

Ia juga membantah kabar yang menyebut mobil dinas tersebut berada di luar daerah.
“Informasi itu tidak benar. Mobil dinas bupati berada di Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Yogi menambahkan bahwa seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, digunakan sesuai ketentuan dan tetap dalam pengawasan pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan, mobil dinas itu diserahkan pada 30 Juni 2025 dengan pembiayaan melalui salah satu organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam dokumen penganggaran, disebutkan nilai awal mencapai Rp2,7 miliar, namun realisasi pembelian berada di angka Rp1,8 miliar.(kom)

Redaksi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

23 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

23 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

24 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

24 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

1 hari ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago