Categories: Kampar

DPRD Kampar Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp1,8 Miliar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kabupaten Kampar mempertanyakan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Kampar yang disebut bernilai sekitar Rp1,8 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto mengaku belum pernah mengetahui atau membahas adanya anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut. Ia baru mengetahui soal itu setelah ada pernyataan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar.

“Kami baru tahu ada pembelian mobil dinas untuk Pak Bupati setelah ada pernyataan dari Pak Sekda,” ujar Ristanto, Senin (20/10/2025).

Ristanto menilai, jika benar pengadaan kendaraan dilakukan di tengah situasi efisiensi anggaran nasional, maka hal itu perlu ditinjau ulang.
“Instruksi Presiden Prabowo jelas, efisiensi dari pusat hingga daerah harus diterapkan. Jadi, pengeluaran yang belum mendesak seperti kendaraan dinas, sebaiknya ditunda,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I DPRD Kampar dari Fraksi PKS Hendri Domo mengatakan pihaknya akan menelusuri seluruh pos anggaran mitra kerja Komisi I pada tahun 2026 agar lebih tepat sasaran.
“Kami tidak ingin kecolongan lagi. Semua mitra kerja akan kami teliti, berapa anggarannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Kalau berdampak positif, kami dukung. Kalau tidak, akan kami rekomendasikan pengurangan,” ujarnya.

Menurut Hendri, pengadaan mobil dinas tersebut belum tepat waktu karena kondisi keuangan daerah masih terbatas.
“Kami tidak melarang, tapi menurut kami belum waktunya. Keuangan daerah belum memungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Kampar, Yogi R Yudistira, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Kampar sudah melalui proses anggaran resmi sejak 2024.
“Proses penganggarannya sudah dilakukan sejak tahun 2024. Jadi, kendaraan itu memang disiapkan untuk Bupati tanpa melihat siapa yang menjabat,” jelas Yogi, Selasa (21/10/2025).

Ia juga membantah kabar yang menyebut mobil dinas tersebut berada di luar daerah.
“Informasi itu tidak benar. Mobil dinas bupati berada di Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Yogi menambahkan bahwa seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, digunakan sesuai ketentuan dan tetap dalam pengawasan pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan, mobil dinas itu diserahkan pada 30 Juni 2025 dengan pembiayaan melalui salah satu organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam dokumen penganggaran, disebutkan nilai awal mencapai Rp2,7 miliar, namun realisasi pembelian berada di angka Rp1,8 miliar.(kom)

Redaksi

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

11 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

11 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

15 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

15 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

15 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

15 jam ago