Categories: Kampar

Pimpinan DPRD Masih Menunggu

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – DPRD Kampar mengagendakan paripurna alat kelengkapan, Senin 28 Maret 2022. Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi untuk mengirimkan nama-nama kelengkapan.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menjelaskan, sudah menyurati fraksi untuk rotasi atau rolling alat kelengkapan dewan. Dari sekretariat sudah mengirimkan surat, waktunya habis akhir bulan Maret ini.

"Tunggu kita paripurnakan, surat sudah dikirim. Tinggal menunggu surat dari fraksi mengirimkan nama  baru diparipurnakan. Setelah itu, anggota komisi memilih pimpinan dari komisi tersebut," jelas Muhammad Faisal, Senin (21/3).

Faisal menambahkan, kalau fraksi mengalir saja karena utusan dari partai.Ketua DPRD menyurati  fraksi-fraksi masing-masing , fraksi menyurati partai agar mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan ini.

"Normal, tidak ada dikondisikan dan diatur-atur, mengalir saja.Sudah disampaikan partai, kita paripurnakan. Anggota komisi berkumpul memilih siapa yang menjadi ketua komisi," tegasnya.

Faisal menambahkan, ini kewenangan partai, komunikasi lah. Semua partai berkoordinasi dengan fraksi. Fraksi perpanjangan partai di DPRD. Nanti fraksi yang mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan ini.

Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg menambahkan, dijadwalkan tanggal 28 Maret ini paripurna rolling atau rotasi alat kelengkapan dewan. Paripurna dipilih ulang untuk komisi masing-masing.

"Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi untuk mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan dewan. Tanggal 28 diparipurnakan nama-nama, setelah itu masing-masing komisi untuk memilih pimpinan alat kelengkapan dewan," jelasnya.

Repol menambahkan, nanti masing-masing komisi yang menentukan ketua komisi, wakil ketua, dan sekretaris.

Seperti diketahui, anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada Selasa, 27 Agustus 2019. Sesuai ketentuan, rotasi digelar pada pertengahan masa jabatan. Ada tujuh alat kelengkapan DPRD Kampar yang terdiri dari pimpinan, komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah/Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.(kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

4 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

4 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago