TERSANGKA SABU: Polsek Kamparkiri meringkus dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RI (20) dan NA (25) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kamparkiri Tengah, Kabupaten Kampar, Selasa (16/7/2024). (Humas Polres Kampar untuk Riau Pos)
KAMPAR KIRI (RIAUPOS.CO) – Polsek Kampar Kiri meringkus dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RI (20) dan NA (25) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kamparkiri Tengah, Kabupaten Kampar, Selasa (16/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan itu berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 7,81 gram. ’’Kedua terduga pelaku ditangkap terpisah, tersangka RI ditangkap di pinggir jalan Desa Lipatkain Utara, Kecamatan Kamparkiri dan tersangka NA ditangkap di rumahnya Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,’’ terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kamparkiri Kompol M Daud, Kamis (18/7).
Kompol M Daud menyebutkan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Bendungan tepatnya berada di pinggir jalan Desa Lipatkain Utara, Kecamatan Kamparkiri.
Bersama Kanit Reskrim AKP Supriadi dan Tim Opsnal langsung menuju TKP yang dimaksud dan sampainya di tempat tersebut. Tanpa berlama-lama, tersangka RI langsung ditangkap dan digeledah yang didampingi oleh masyarakat desa setempat.
‘’Ada empat paket sedang sabu-sabu, dompet, kotak rokok, HP, uang dan sepeda motor BG 430 KY ikut kita amankan dari penangkapannya,’’ kata Kapolsek.
Kemudian tersangka RI diinterogasi dan mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari NA.
’’Dengan cepat, kita langsung bergerak ke Desa Simalinyang dan menangkap tersangka di rumahnya dan sejumlah barang bukti ikut kita amankan,’’ jelas Kompol Daud.(kom)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…