Categories: Kampar

Karhutla di Kampar: Api Lahap 3 Hektare di Salo Timur, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kebakaran lahan kembali melanda Kabupaten Kampar. Sejak Sabtu (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB, api membakar lahan masyarakat di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, dengan luas mencapai tiga hektare.

Kalaksa BPBD Kampar, Agustar, melalui Kepala TRC Pusdalops PB, Adi Candra Lukita, menjelaskan kebakaran terjadi di lahan mineral gambut dengan vegetasi kebun sawit dan semak belukar. Jenis kebakaran yang terdeteksi adalah surface fire dan ground fire, yaitu api membakar di permukaan hingga merambat ke bawah tanah.

“Pada hari pertama (H1) lahan terbakar sekitar dua hektare, kemudian pada hari kedua (H2) bertambah satu hektare. Jadi totalnya tiga hektare,” kata Adi Candra, Ahad (17/8).

Pemadaman di lokasi sempat terkendala karena tidak tersedianya sumber air, kondisi lahan yang berbukit, serta angin kencang yang membuat api cepat menyebar. Meski begitu, Satgas TRC Pusdalops BPBD Kampar bersama masyarakat berhasil melakukan pemadaman manual. “Hingga Ahad sore, api sudah padam, namun masih terlihat asap tipis,” jelasnya.

Selain kebakaran di Salo Timur, satelit NASA-SNPP juga mendeteksi satu titik panas (hotspot) pada Ahad dini hari pukul 02.19 WIB di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, dengan tingkat kepercayaan medium.

Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayah Kampar, termasuk Kecamatan Salo.

BPBD Kampar mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Segera laporkan jika melihat adanya titik api agar bisa segera ditangani,” imbau Adi Candra.

Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

9 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

9 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago