Categories: Kampar

23 Orang Calon Anggota DPRD Kampar Terancam Tak Dilantik KPU

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini, dari 45 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kampar baru 22 orang yang sudah menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kabupaten Kampar.

“Kita masih menunggu 23 calon anggota DPRD Kampar untuk segera menyampaikan bukti tanda terima LHKPN. Kita juga sudah menyurati partai politik agar menyampaikan tanda terima LHKPN sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan yakni 21 hari menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih,” jelas Ketua KPU Kampar Andi Putra, Selasa (16/7/2024)

Andi Putra mengatakan, sebenarnya pada umumnya seluruh partai sudah, tapi belum seluruh calon anggota DPRD Kampar yang ada di partai menyampaikan tanda terimanya ke KPU.

Andi Putra mengimbau kepada calon anggota DPRD terpilih melalui partai politik, kalau tanda terima LHKPN sudah diterima dari KPK supaya dapat disampaikan juga kepada KPU Kabupaten Kampar.

Andi Putra menambahkan, ini menjadi dasar KPU dalam pengusulan calon anggota DPRD Kampar untuk dilakukan pelantikan. Karena sesuai dengan PKPU Nomor 6/2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih.

“Bagi calon anggota DPRD tidak menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU. Kita tidak masukkan namanya ke dalam usulan calon anggota DPRD Kampar ke Gubernur melalui bupati untuk pelantikan,” tegas Andi Putra.

Andi Putra menambahkan, Surat Ederan terbaru dari KPU RI memberikan toleransi sampai dengan 21 hari menjelang pelantikan tanda terima LHKPN sudah disampaikan ke KPU.

Andi Putra menambahkan, yang bersangkutan dapat menyampaikan berupa bukti LHKPN serta pernyataan.

Form pernyataannya yang sudah disampaikan kepada partai politik hingga waktu akhir yang sudah ditentukan.

“Waktu yang masih ada ini dapat dimanfaatkan terutama bagi calon anggota DPRD Kampar terpilih hingga 21 hari menjelang pelantikan yang belum mendapatkan tanda terima LHKPN,” tegas Andi Putra.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

4 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

5 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

5 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

7 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

7 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

7 jam ago