Categories: Kampar

Amankan Tujuh Paket Sabu dari Warga Kumantan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar menangkap satu orang warga yang diduga terlibat dengan narkoba jenis sabu-sabu, Ahad (6/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah JH alias JO (46) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening,  satu kaca pirek, dua ball plastik bening, satu bong, satu sendok sabu, satu mancis, satu dompet, satu unit Hp yang gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula, Ahad (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bangkinang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, JH alias JO di rumahnya tepatnya di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kain yang diselipkan di sela-sela pagar rumahnya.

Dari interogasi tersangka mengakui bahwa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari seseorang di Danau Buatan, Kota Pekanbaru yang waktu transaksi Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kota Pekanbaru, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif metamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

20 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

20 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

3 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

3 hari ago