Categories: Kampar

Amankan Tujuh Paket Sabu dari Warga Kumantan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar menangkap satu orang warga yang diduga terlibat dengan narkoba jenis sabu-sabu, Ahad (6/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah JH alias JO (46) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening,  satu kaca pirek, dua ball plastik bening, satu bong, satu sendok sabu, satu mancis, satu dompet, satu unit Hp yang gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula, Ahad (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Bangkinang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, JH alias JO di rumahnya tepatnya di Jalan Cik Ditiro, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik bening di dalam dompet kain yang diselipkan di sela-sela pagar rumahnya.

Dari interogasi tersangka mengakui bahwa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari seseorang di Danau Buatan, Kota Pekanbaru yang waktu transaksi Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kota Pekanbaru, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif metamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago