Pj Bupati Kampar H Hambali memimpin rapat tindak lanjut penanganan aktivitas galian golongan C ilegal di Kabupaten Kampar di Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang, Kamis (2/5/2024). (Diskominfo kampar untuk Riau Pos)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Kampar H Hambali memimpin langsung rapat tindaklanjut penanganan aktivitas galian golongan C ilegal di Kabupaten Kampar di Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang, Kamis (2/5).
Dihadiri Kasatpol PP Kampar Erizon, Dandim diwakili Kasdim Mayor Inf Hendri Dunan, Dinas Perhubungan, Kaban Bappenda Kholida, Plt Kadis PTSP Yuricho Efril, serta Tim Yustisi Kampar dan pihak terkait.
Hambali mengatakan, rapat penanganan aktivitas galian C ilegal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani masalah tersebut.
“Kita harus tertibkan aktivitas galian C yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” tegas Hambali.
Di hadapan Forkopimda, Hambali menegaskan penambangan galian C ini harus memiliki izin usaha pertambangan dan harus mematuhi perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan di sekitarnya dan yang memiliki izin silahkan meneruskan aktivitasnya tanpa merusak lingkungan.
“Untuk yang belum memiliki izin, kami dari pemerintah daerah siap untuk memfasilitasi pengurusan perizinannya,” ungkap Hambali
Hambali menyebutkan, aktivitas tambang galian C ini sudah berulang-ulang ditertibkan.
“Untuk itu Pemda akan turun kelapangan bersama tim yustisi Kampar dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum memberikan sosialisasi perizinan serta melihat motif di lapangan,” tegas Hambali.
Hambali menambahkan, harus rapatkan barisan dan mencari langkah strategis serta tegas untuk memberantas mafia pertambangan ilegal ini.
Sebelumnya Kasatpol PP Kampar Erizon mengatakan, banyak laporan laporan terkait tambang ilegal galian C ini sehingga merusak lingkungan dan ketertiban umum.
“Berdasarkan laporan masyarakat ada 88 penambangan galian C ilegal dan ini harus kita tindaklanjuti bersama,” kata Erizon.(kom)
Laporan Komarudin, Bangkinang
Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar KM 25 menewaskan seorang ustaz dan dosen akibat…
BRIZZI x ARKIV menghadirkan kolaborasi seni dan transaksi digital di Blok M Hub pada 19–23…
Sebanyak 435 mahasiswa baru Fakultas Pertanian dan Perikanan UIR mengikuti PKKMB 2026. Dekan dorong mahasiswa…
Pemko Pekanbaru memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP pada 21–22…
Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…
Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…