Categories: Kampar

Rotasi Pejabat Kampar Tuai Sorotan, Sekda Hambali: Saya Tidak Terima Undangan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik 29 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada Senin (1/12). Salah satu yang dilantik adalah adik kandung Bupati, Zamhur, yang kini menempati posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti serta Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Pemerintah daerah menyebut rotasi ini sebagai langkah memperkuat tata kelola birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan pejabat yang dianggap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bupati Ahmad Yuzar menekankan pentingnya para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan program yang telah direncanakan. Ia menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari percepatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di momen yang sama, Bupati Kampar juga menunjuk Ardi Mardiansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Penunjukan tersebut berlaku sampai ditetapkannya Sekda definitif, menggantikan Hambali yang sebelumnya menjabat Sekda.

Sekda Mengaku Tak Diundang dan Pertanyakan Prosedur

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, mengaku terkejut atas pelantikan pejabat eselon II dan beberapa eselon lainnya. Ia menyebut tidak menerima undangan resmi serta tidak dilibatkan dalam proses mutasi tersebut. Hambali mengatakan baru mengetahui dirinya diminta hadir sebagai saksi setelah ditelepon Kepala BKPSDM pada pagi hari pelantikan.

Menurutnya, hingga kini ia belum menerima surat keputusan (SK) apa pun terkait status jabatannya, termasuk SK pensiun. Ia menegaskan tetap akan melaksanakan tugas seperti biasa sampai menerima dokumen resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hambali menyampaikan bahwa pada prosesi pelantikan, Bupati menyebut Ardi Mardiansyah akan menjabat sebagai Plh Sekda. Namun, ia mempertanyakan dasar hukum penunjukan tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi mengenai posisinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari BKN untuk penetapan Sekda definitif.

Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

16 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

16 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

16 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

16 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

17 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

17 jam ago