Categories: Kampar

Rotasi Pejabat Kampar Tuai Sorotan, Sekda Hambali: Saya Tidak Terima Undangan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik 29 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada Senin (1/12). Salah satu yang dilantik adalah adik kandung Bupati, Zamhur, yang kini menempati posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti serta Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Pemerintah daerah menyebut rotasi ini sebagai langkah memperkuat tata kelola birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan pejabat yang dianggap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bupati Ahmad Yuzar menekankan pentingnya para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan program yang telah direncanakan. Ia menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari percepatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di momen yang sama, Bupati Kampar juga menunjuk Ardi Mardiansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Penunjukan tersebut berlaku sampai ditetapkannya Sekda definitif, menggantikan Hambali yang sebelumnya menjabat Sekda.

Sekda Mengaku Tak Diundang dan Pertanyakan Prosedur

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, mengaku terkejut atas pelantikan pejabat eselon II dan beberapa eselon lainnya. Ia menyebut tidak menerima undangan resmi serta tidak dilibatkan dalam proses mutasi tersebut. Hambali mengatakan baru mengetahui dirinya diminta hadir sebagai saksi setelah ditelepon Kepala BKPSDM pada pagi hari pelantikan.

Menurutnya, hingga kini ia belum menerima surat keputusan (SK) apa pun terkait status jabatannya, termasuk SK pensiun. Ia menegaskan tetap akan melaksanakan tugas seperti biasa sampai menerima dokumen resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hambali menyampaikan bahwa pada prosesi pelantikan, Bupati menyebut Ardi Mardiansyah akan menjabat sebagai Plh Sekda. Namun, ia mempertanyakan dasar hukum penunjukan tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi mengenai posisinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari BKN untuk penetapan Sekda definitif.

Redaksi

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

1 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

3 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

3 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

15 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

16 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

16 jam ago