Categories: Kampar

Penggunaan Kendaraan Dinas Mengacu RegulasiÂ

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sedang menjadi sorotan setelah DPRD Kabupaten Kampar membentuk panitia khusus (Pansus) pendataan aset daerah. Salah satu perhatian pansus ini adalah kendaraan dinas. Sejumlah Anggota Pansus juga telah memeriksa secara fisik sejumlah kendaraan dinas yang terinventarisasi di Sekretariat Daerah,  Senin (30/8) kemarin

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Kampar  Drs H Yusri M Si memastikan, semua kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab Kampar telah dipakai sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. "Semua aset kita,  peruntukan dan pemakaiannya sangat jelas dan terang benderang. Semua yang memakai kendaraan dinas ada tanda terima,  ada perjanjian dan ada berita acara serah terimanya," jelas Yusri. 

Lebih lanjut  dia menjelaskan, kendaraan dinas Pemkab Kampar yang ada di Sekretariat Daerah berjumlah sekitar 56 unit.  Saat cek fisik bersama Pansus I DPRD Kampar pada Senin (30/8/21) lalu menurut Yusri sudah dihadirkan sebanyak 33 unit.  Sisanya yang 23 akan kembali diperlihatkan jika Tim Pansus I DRPD Kampar menginginkan. 

"Sisa 23 mobil dinas tersebut terletak di berbagai tempat. Di antaranya, ada mobil jabatan bupati, ada mobil operasional bupati, mobil jabatan wakil bupati, mobil operasional wakil bupati dan ditambah dengan mobil untuk tamu yang diletakkan di pool bupati.  Karena bupati dan wakil bupati satu badan,  maka mobil jabatan dan operasional bupati dan wakil bupati kita letakkan di pool bupati.  Begitu juga dengan mobil untuk tamu," jelasnya. 

Selain itu, kendaraan dinas lainnya dipinjampakaikan ke sejumlah instansi vertikal. Seperti polres  guna memberikan dukungan untuk kinerja polres dalam memberikan ketertiban,  keamanan, dan kenyamanan masyarakat. 

Selain itu lanjut Yusri juga ada mobil dinas untuk mendukung kegiatan pramuka, operasional Dinas PUPR,  Sekretariat DPRD,  Kopri dan PKK.   

"Mobil dinas kita juga ada di tempatkan untuk operasional kepala daerah di pool Jakarta dan Jogjakarta. Mobil dinas tersebut juga jelas dan terang benderang keberadaannya untuk menunjang kinerja kepala daerah," ungkapnya.(end)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

5 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

5 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

5 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

21 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago