Categories: Indragiri Hulu

Harga Kebutuhan Pokok di Inhu Naik, Cabai Rawit Hijau Capai Rp48 ribu per Kilogram

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Harga bahan kebutuhan pokok jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mulai merangkak naik.

Namun demikian, sejumlah bahan kebutuhan pokok masih ada yang turun harga.

Berdasarkan hasil pantauan tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhu pada Ahad (22/12/2024), bahan kebutuhan pokok yang mengalami naik harga yakni, cabai merah keriting asal Sumatera Barat (Sumbar).

Kemudian, bahan kebutuhan pokok jenis cabai rawit hijau dan telur ayam ras.

Harga cabai merah keriting di pasar rakyat kota Rengat naik dari Rp30 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram. Sedangkan cabai rawit hijau dari Rp45 ribu naik menjadi Rp48 ribu per kilogram.

Kemudian, harga telur ayam ras dari Rp29.800 naik menjadi Rp30.900 per kilogram.

“Untuk bahan kebutuhan pokok jenis cabai merah asal Sumbar, terus mengalami naik sejak Jumat (20/12/2024) kemarin,” kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Disperindag Inhu, Nurizal Murza Indra S.Sos MSI, Ahad (22/12/2024).

Sedangkan untuk bahan kebutuhan pokok yang mengalami turun harga, yakni jenis daging ayam ras, cabai rawit, tomat dan sawit hijau.

Untuk harga daging ayam ras dari Rp38 ribu turun menjadi Rp37 ribu per kilogram.

Harga cabai rawit merah dari Rp55 ribu turun menjadi Rp48 ribu per kilogram. Harga tomat merah dari Rp15 ribu turun menjadi Rp12 ribu per kilogram.

Sedangkan harga sawi hijau turun dari Rp16 ribu menjadi Rp12 ribu per kilogram.

Menurut Nurizal Murza Indra, kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok disebabkan banyaknya permintaan.

Sehingga pemasok bahan kebutuhan pokok menaikkan harga ketingkat pedagang.

Sedangkan harga bahan kebutuhan pokok yang mengalami turun harga disebabkan banyaknya pasokan di pasaran.

“Bahan kebutuhan pokok turun harga, karena tidak saja berasal dari Sumbar tetapi juga ada dari lokal,” terangnya.(kas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

9 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

10 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

11 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

12 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago