Categories: Indragiri Hulu

Kasus Nenek Bandar Sabu Dilimpahkan ke JPU

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SETELAH melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Polres Indragiri Hulu (Inhu) melimpahkan berkas dan tersangka Hj Nh (65) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat.

Nh merupakan tersangka narkoba jenis sabu yang ditangkap Polres Inhu di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Rabu (28/2) lalu sekitar pukul 17.40 WIB. Barang bukti narkoba diduga jenis sabu, diamankan dari tersangka seberat 368,45 gram.

Pada tahun 2020, Nh juga pernah ditangkap Polres Inhu atas kasus yang sama. Namun, Nh dapat menghirup udara segar atas vonis bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada tahun 2021 lalu.

‘’Pelimpahan tersangka Nh dan barang bukti dilakukan pada Rabu (15/5),’’ ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (20/5).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima oleh JPU Kejari Inhu Ruchi SH. Se­hingga dengan demikian, proses hukum bagi Nh sudah menjadi kewenangan JPU Kejari Inhu untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan.

Penangkapan tersangka sebelumnya, sebut Misan, berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka Meg (32) warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat. Dari tangan tersangka Meg, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,73 gram.

Dalam pada itu, Kejari Inhu Romiyasi SH melalui Kasi Intelijen Muhammad Ulinnuha SH membenarkan adanya pelimpahan barang bukti dan tersangka Nh. ‘’Benar, penyidik Polres Inhu sudah melimpahkan barang bukti bersama tersangka yakni Nh,’’ ucapnya.

Atas pelimpahan itu, pihaknya segera mengagendakan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Rengat untuk disidangkan. ’’Dalam pekan ini kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Rengat,’’ tambahnya.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

10 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

10 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

10 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

10 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

14 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago