Categories: Indragiri Hulu

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi menyatakan keprihatinannya atas masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulfahmi menyusul penangkapan oknum ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu oleh pihak kepolisian.

“Selaku pimpinan tertinggi ASN, saya sangat menyayangkan masih adanya oknum ASN di lingkungan Pemkab Inhu yang terlibat narkoba,” ujar Zulfahmi, Kamis (8/1).

Menurutnya, setiap ASN yang terlibat kasus narkoba harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi ASN lainnya.

“Ini harus menjadi pembelajaran dan renungan bagi ASN yang masih mencoba-coba menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Zulfahmi menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Karena itu, ASN yang terlibat wajib diproses hukum,” katanya.

Ke depan, Pemkab Inhu berencana melakukan tes urine secara mendadak terhadap ASN yang dinilai mencurigakan. Meski demikian, Zulfahmi menegaskan bahwa secara umum mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Inhu masih bersih dari narkoba.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Rengga Dwi Bramantika S SSTP MSi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Inhu.

“Kami menunggu proses hukum terhadap dua ASN PUPR yang diamankan akibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Rengga menjelaskan, dari dua ASN yang diamankan, satu orang di antaranya diperbolehkan pulang dan akan menjalani pembinaan. Ia menegaskan pihaknya siap melakukan pembinaan jika hal tersebut menjadi keputusan aparat penegak hukum.

“Jika diputuskan untuk dilakukan pembinaan, kami siap menjalankannya dan tetap mendukung penegakan hukum oleh Polres Inhu,” katanya.

Sebelumnya, oknum ASN Dinas PUPR berinisial ER (Eki) diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. ER diamankan bersama rekannya berinisial EM alias ERI, warga Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang ASN PUPR lainnya berinisial SFN. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, SFN dibebaskan dan menjalani pembinaan, meskipun hasil tes urine menunjukkan positif.

Redaksi

Recent Posts

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

20 jam ago

Kabar Baik untuk ASN, Pemko Pekanbaru Bayar Gaji, THR hingga TPP Sekaligus

Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…

22 jam ago

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

2 hari ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

2 hari ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

2 hari ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

2 hari ago