Categories: Indragiri Hulu

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi menyatakan keprihatinannya atas masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulfahmi menyusul penangkapan oknum ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu oleh pihak kepolisian.

“Selaku pimpinan tertinggi ASN, saya sangat menyayangkan masih adanya oknum ASN di lingkungan Pemkab Inhu yang terlibat narkoba,” ujar Zulfahmi, Kamis (8/1).

Menurutnya, setiap ASN yang terlibat kasus narkoba harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi ASN lainnya.

“Ini harus menjadi pembelajaran dan renungan bagi ASN yang masih mencoba-coba menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Zulfahmi menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Karena itu, ASN yang terlibat wajib diproses hukum,” katanya.

Ke depan, Pemkab Inhu berencana melakukan tes urine secara mendadak terhadap ASN yang dinilai mencurigakan. Meski demikian, Zulfahmi menegaskan bahwa secara umum mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Inhu masih bersih dari narkoba.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Rengga Dwi Bramantika S SSTP MSi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Inhu.

“Kami menunggu proses hukum terhadap dua ASN PUPR yang diamankan akibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Rengga menjelaskan, dari dua ASN yang diamankan, satu orang di antaranya diperbolehkan pulang dan akan menjalani pembinaan. Ia menegaskan pihaknya siap melakukan pembinaan jika hal tersebut menjadi keputusan aparat penegak hukum.

“Jika diputuskan untuk dilakukan pembinaan, kami siap menjalankannya dan tetap mendukung penegakan hukum oleh Polres Inhu,” katanya.

Sebelumnya, oknum ASN Dinas PUPR berinisial ER (Eki) diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. ER diamankan bersama rekannya berinisial EM alias ERI, warga Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang ASN PUPR lainnya berinisial SFN. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, SFN dibebaskan dan menjalani pembinaan, meskipun hasil tes urine menunjukkan positif.

Redaksi

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

21 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

21 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago