Categories: Indragiri Hilir

926 Unit Sepeda Motor Dinas Inhil Belum Diketahui Keberadaannya

RIAUPOS.CO – BUPATI Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meminta agar pendataan seluruh kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera dituntaskan. Permintaan ini disampaikan dalam apel inventarisasi kendaraan dinas yang digelar di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Bunga, Tembilahan, Selasa (17/6).

Dari total 1.647 unit sepeda motor dinas yang tercatat, baru 721 unit yang berhasil dikumpulkan. Sementara itu, 926 unit lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

“Kita ingin proses inventarisasi ini segera selesai. Kita perlu mengetahui kondisi setiap kendaraan, apakah sedang diperbaiki atau ada di bengkel. Semua kendaraan harus dikembalikan agar pendataan berjalan optimal,” tegas Bupati.

Ia juga menyoroti banyaknya penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh dipakai oleh pihak yang memang berwenang.

“Masih sering kita temui kendaraan pelat merah digunakan oleh orang yang tidak berhak. Ini sangat kita sayangkan. Kendaraan dinas tidak seharusnya berada di tempat yang bukan peruntukannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan khusus terhadap sepeda motor dinas yang belum membayar pajak. Ia menekankan bahwa kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya tidak boleh dioperasikan.

“Kita perlu tahu jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Selama pajaknya belum dilunasi, kendaraan tersebut belum boleh digunakan. Pajak adalah tanggung jawab masing-masing dinas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kendaraan yang dinilai sudah tidak layak atau tidak lagi dibutuhkan akan dilelang atau dialihkan kepada pegawai yang membutuhkannya, terutama pegawai lapangan. Dengan begitu, pengadaan kendaraan baru dapat ditekan.

“Saya mengimbau semua pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab. Kendaraan pelat merah harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan membayar pajak dan tertib aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas yang masih tersebar. “Selama seluruh kendaraan belum terkumpul, jangan berharap bisa memakai kendaraan yang sudah dikembalikan,” tutupnya.

Laporan: M ALI NURMAN, Tembilahan

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

43 menit ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

1 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

21 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

22 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

22 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

22 jam ago