Categories: Indragiri Hilir

926 Unit Sepeda Motor Dinas Inhil Belum Diketahui Keberadaannya

RIAUPOS.CO – BUPATI Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meminta agar pendataan seluruh kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera dituntaskan. Permintaan ini disampaikan dalam apel inventarisasi kendaraan dinas yang digelar di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Bunga, Tembilahan, Selasa (17/6).

Dari total 1.647 unit sepeda motor dinas yang tercatat, baru 721 unit yang berhasil dikumpulkan. Sementara itu, 926 unit lainnya belum diketahui keberadaannya hingga kini.

“Kita ingin proses inventarisasi ini segera selesai. Kita perlu mengetahui kondisi setiap kendaraan, apakah sedang diperbaiki atau ada di bengkel. Semua kendaraan harus dikembalikan agar pendataan berjalan optimal,” tegas Bupati.

Ia juga menyoroti banyaknya penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh dipakai oleh pihak yang memang berwenang.

“Masih sering kita temui kendaraan pelat merah digunakan oleh orang yang tidak berhak. Ini sangat kita sayangkan. Kendaraan dinas tidak seharusnya berada di tempat yang bukan peruntukannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan khusus terhadap sepeda motor dinas yang belum membayar pajak. Ia menekankan bahwa kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya tidak boleh dioperasikan.

“Kita perlu tahu jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Selama pajaknya belum dilunasi, kendaraan tersebut belum boleh digunakan. Pajak adalah tanggung jawab masing-masing dinas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kendaraan yang dinilai sudah tidak layak atau tidak lagi dibutuhkan akan dilelang atau dialihkan kepada pegawai yang membutuhkannya, terutama pegawai lapangan. Dengan begitu, pengadaan kendaraan baru dapat ditekan.

“Saya mengimbau semua pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab. Kendaraan pelat merah harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan membayar pajak dan tertib aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas yang masih tersebar. “Selama seluruh kendaraan belum terkumpul, jangan berharap bisa memakai kendaraan yang sudah dikembalikan,” tutupnya.

Laporan: M ALI NURMAN, Tembilahan

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

4 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

6 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

9 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

9 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

10 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

10 jam ago