Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, di Jalan A Yani Pekanbaru, Rabu (22/7/2026). (Polresta Pekanbaru)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial WJS ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22/7/2026) siang. Polisi menduga korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya, namun kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, polisi mendapat laporan dari pihak manajemen hotel sekitar pukul 14.15 WIB. Laporan itu disampaikan setelah korban tidak memberikan respons ketika masa menginapnya berakhir dan waktunya untuk melakukan check out.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kamar yang ditempati korban, polisi mendapati WJS telah meninggal dunia.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamar hotel,” ujar Anggi, Kamis (23/7/2026).
Dari keterangan yang dihimpun polisi, korban pertama kali datang dan melakukan check in pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.02 WIB. WJS kemudian menempati kamar nomor 5119.
Pada Selasa (21/7/2026), korban diketahui memperpanjang masa menginapnya. Namun, sehari setelahnya, tepatnya Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.25 WIB, masa menginap korban kembali berakhir.
Petugas hotel berinisial DS kemudian mendatangi kamar korban untuk memastikan proses check out. Beberapa kali pintu kamar diketuk, tetapi tidak ada jawaban dari dalam.
Karena tidak mendapat respons, petugas berusaha membuka pintu kamar. Namun, pintu hanya dapat terbuka sebagian karena masih terkunci dari dalam menggunakan pengaman tambahan atau double lock.
Petugas juga mencoba melihat kondisi kamar melalui jendela. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena korban tidak terlihat dari luar.
DS kemudian meminta bantuan petugas engineering dan petugas keamanan hotel berinisial TA (24). Setelah dilakukan upaya pembukaan pintu, petugas akhirnya berhasil masuk ke dalam kamar.
Korban ditemukan di lantai di samping tempat tidur. Saat ditemukan, WJS berada dalam posisi duduk membungkuk dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Personel Polsek Pekanbaru Kota tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi selanjutnya menghubungi Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru untuk melakukan olah TKP. Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Identifikasi bersama personel piket Reskrim tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi. Sekitar pukul 15.40 WIB, jasad WJS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani visum.
Dari pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi belum menemukan adanya indikasi tindak pidana. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena riwayat penyakit yang dimilikinya.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau masih ditunggu.
“Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan visum. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” pungkas Anggi.
BEM Unri menyalurkan bantuan Rp60 juta untuk 50 mahasiswa berupa sepeda, modal UMKM, dan BLT…
Sebanyak 70 lapak liar di sekitar Stadion Utama Riau dibongkar 160 personel gabungan. Pedagang tetap…
Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…
Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…
Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara…
Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…