Rumah dua lantai di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis terbakar, Ahad (29/3/2026) dini hari. Polsek Bantan untuk riau pos
BANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebuah rumah kosong berlantai dua yang telah lama ditinggalkan pemiliknya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, terbakar hebat pada Ahad (29/3) dini hari.
Rumah berukuran besar tersebut diduga merupakan milik seorang bandar narkoba bernama Eri Jek, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Nusakambangan.
Saat peristiwa terjadi, kondisi rumah diketahui dalam keadaan tidak berpenghuni. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Namun, bagian atap bangunan mengalami kerusakan parah setelah dilalap api yang dengan cepat membesar.
Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu karena rumah dalam keadaan kosong.
“Benar, telah terjadi kebakaran rumah di Desa Jangkang. Rumah tersebut dulunya milik Eri Jack yang saat ini sedang menjalani hukuman pidana. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong,” ujar Iptu Iskandar, Senin (30/3).
Ia menambahkan, ketika petugas tiba di lokasi, kondisi rumah sudah terbakar dan api juga telah berhasil dipadamkan.(ksm)
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…
Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…
Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.
Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…