Rumah dua lantai di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis terbakar, Ahad (29/3/2026) dini hari. Polsek Bantan untuk riau pos
BANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebuah rumah kosong berlantai dua yang telah lama ditinggalkan pemiliknya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, terbakar hebat pada Ahad (29/3) dini hari.
Rumah berukuran besar tersebut diduga merupakan milik seorang bandar narkoba bernama Eri Jek, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Nusakambangan.
Saat peristiwa terjadi, kondisi rumah diketahui dalam keadaan tidak berpenghuni. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Namun, bagian atap bangunan mengalami kerusakan parah setelah dilalap api yang dengan cepat membesar.
Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu karena rumah dalam keadaan kosong.
“Benar, telah terjadi kebakaran rumah di Desa Jangkang. Rumah tersebut dulunya milik Eri Jack yang saat ini sedang menjalani hukuman pidana. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong,” ujar Iptu Iskandar, Senin (30/3).
Ia menambahkan, ketika petugas tiba di lokasi, kondisi rumah sudah terbakar dan api juga telah berhasil dipadamkan.(ksm)
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…