Categories: Bengkalis

Harus Ubah Pengelolaan Kebun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Perkebunan sawit masyarakat di Kabupaten Bengkalis secara kualitas serta produksinya masih di bawah standar perusahaan. Kendati pemerintah sudah berusaha untuk melakukan pembinaan dengan bekerja sama dengan perusahaan, namun upaya itu belum mampu meningkatkan hasil produksi maupun kualitasnya.

“Kita terus memberikan motifasi kepada petani untuk mengubah pola perkebunan secara tradisonal melalui pola yang moderen. Tentu memanfaatkan semua potensi yang sudah disediakan pemerintah melalui dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI,” ujar Kepala Dinas Perkebunan (Kadibun) Bengkalis Muhammad Azmir di ruang kerjanya, Senin (29/4).

Ia didampingi Kabid Perkebunan Marhalim menyebutkan, pihaknya sudah meneken MoU bersama BPDPKS Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Karena seluruh pembiayaan perkebunan dalam meningkatkan produksi sawit petani dibiayai seluruhnya oleh pemerintah.

Jadi kata Azmir, melalui program BPDPKS ini pihaknya sudah dua tahun ini menyampaikan kepada masyarakat, agar dapat memanfaatkan program tersebut. Meski sampai saat ini masih minimnya masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan.

“Padahal kita akan membantu sampai program ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kalau mereka tak paham silahkan ke kantor kita dan kita akan membimbingnya sampai berhasil,” harapnya.

Dalam pengajuan program ini kata Azmir, untuk tahap awak semuanya akan dibantu oleh tim teknis Disbun. Jadi petani hanya menyiapkan kelompok maksimal 20 orang dalam satu kelompok, yang isinya mereka harus memenuhi syarakat, seperti surat tanah berupa SKGR, KTP, KK, badan usaha berupa kelompok tani.

“Itu semua bisa dipenuhi oleh kelompok yang tak bisa dibantu oleh dinas. Tentu yang lima syarat itu harus mereka penuhi, termasuk petani yang tergabung dalam koperasi plasma,” ujarnya.

Ia mengharapkan, dukungan dari kepala desa untuk membimbing kelompok tani untuk mendapatkan bantuan pengelolaan perkebunan sawit, dengan luas lahan maksimal 50 ha dan masing-masing anggota kelompok hanya bisa mengajukan 4 ha,” ujarnya.

Azmir menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 6 kelompok yang mengajukan permohonan biayaan peningkatan produksi pertaniannya dan 2 sudah lolos untuk diteruskan ke BPDPKS Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

“Ya, masyarakat khususnya para petani perkebunan kelapa sawit untuk dapat memanfaatkan dan memaksimalkan bantuan pemerintah melalui dana BPDPKS tersebut,” ujarnya.(ade)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

18 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

20 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

20 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

20 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

21 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

23 jam ago